Warga Sidrap Wajib Tahu, Akan Kembali Diberlakukan Tilang Manual Bagi Pelanggar Lalulintas!
SIDRAP- Guna meningkatkan kedisplinan warga dalam berkendara, Satlantas Polres Sidrap akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim,S.Sos mengatakan bahwa, pelanggaran yang akan di tilang manual yaitu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat tidak sesuai ketentuan, tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur, … Baca Selengkapnya