Jaring Angkutan Muat Barang Berlebihan, Satlantas Polres Barru Tegur dan Sopir Buat Pernyataan
BARRU– Dua hari pelaksanaan Operasi Lilin 2022, personil Satlantas Polres Barru kerap menjaring angkutan orang maupun angkutan barang memuat barang berlebihan.
Hal itu, kata Kasatlantas Polres Barru, AKP Malik, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat berkemudi dan juga dapat membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya.
“Benar, kami kerap memberhentikan atau menjaring angkutan orang maupun barang yang muat barang berlebihan. Pengemudi tidak disanksi melainkan diedukasi dan teguran serta membuat pernyataan,” terang Kasatlantas Polres Barru
Inti dari isi pernyataan sopir yang terjaring, tak akan mengulangi memuat barang berlebihan dan siap dikenakan sanksi jika kembali terjaring.
Mantan Kasatlantas Polres Maros ini mengaku sudah sebelumnya telah mewarning anggotanya untuk tidak memberi sanksi pada pelanggar mobil angkutan barang, kecuali pada pelanggar yang kendaraannya menggunakan knalpot brong, balap liar, plat nomor polisi gantung dan kendaraan melawan arus atau arah. (*)