Soal Rencana Penghapusan Data Kendaraan, Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasikan Tahapan Bersama Bapenda Sulsel dan Jasa Raharja
MAKASSAR– Untuk program nasional terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), berdasarkan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor, Regident Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan, pihak Ditlantas akan membentuk tim terpadu, yakni dari pihak … Baca Selengkapnya