MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menunjukkan kesiapsiagaannya menghadapi potensi bencana alam melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Kamis (5/11/2026), dan dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol. M. Awal Chairuddin.
Apel tersebut mempertemukan unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan, instansi penanggulangan bencana, serta personel gabungan. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Gidion Arif Setyawan, M.Hum., Pejabat Utama Polda Sulsel, dan sejumlah pihak yang menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana di daerah.
“Kgiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memastikan seluruh unsur siap bekerja saat situasi darurat terjadi,” papar Kapolda Sulsel.
Kesiapan itu mencakup personel, peralatan, serta mekanisme koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.
Diucapkan, Sulawesi Selatan memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Kondisi geografis provinsi ini, yang membentang dari pegunungan, dataran rendah, hingga pesisir, berpotensi menghadirkan banjir, tanah longsor, maupun angin puting beliung.
“Mitigasi bencana harus dilaksanakan secara terpadu, baik sebelum, saat maupun setelah bencana terjadi,” tegas Irjen Pol. Awal Chairuddin.
Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana sangat bergantung pada kolaborasi antarinstansi dan keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam paparannya, Kapolda Sulsel menetapkan enam langkah yang harus diperkuat bersama agar respons bencana berjalan cepat dan tepat.
Pemetaan risiko secara rinci. Daerah rawan bencana perlu dipetakan secara proaktif sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.
Edukasi masyarakat. Warga di kawasan rawan harus terus diberi imbauan melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, termasuk didorong memantau informasi cuaca dari BMKG.
Juga kesiapan personel dan logistik. Kendaraan taktis, perahu karet, alat komunikasi, dan logistik lapangan harus terinventarisasi, siap pakai, serta dirawat dan diperiksa secara berkala.
Lalu, Sinergi lintas sektor. Koordinasi perlu diperkuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Damkar.
Demikian halnya Posko bencana. Posko harus mampu menyediakan layanan kesehatan, mendukung distribusi logistik, dan memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.
Selanjutnya, penanganan saat dan pascabencana. Evakuasi serta penyelamatan korban menjadi prioritas, disusul penyaluran bantuan darurat berupa makanan, air bersih, obat-obatan, dan tenda, lalu pemulihan infrastruktur, rehabilitasi psikososial, pemulihan ekonomi, dan penguatan kapasitas masyarakat.
Dan Tak kalah pentingnya tiidak menunggu bencana datang. Kapolda Sulsel menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah bencana terjadi. Seluruh personel dan peralatan harus senantiasa berada dalam kondisi siap untuk segera digerakkan kapan pun dibutuhkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan apel kesiapsiagaan bencana alam Tahun 2026.
Polda Sulsel menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat.
“Langkah ini menjadi wujud pengabdian serta perlindungan kepada masyarakat Sulawesi Selatan dalam menghadapi potensi bencana alam,” tutup Kapolda Sulsel. (*)


