Di Makassar Akan Dikembangkan ETLE yang akan mendeteksi Kecepatan Kendaraan. Simak Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel!
MAKASSAR– Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) PRESISI yang merupakan sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera, Polda Sulsel, khususnya kota Makassar telah ditetapkan oleh Kapolri, merupakan pilot Projek Indonesia Timur.
Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Dr. I Made Agus Satya SIK, M. Hum penindakan hukum bagi pelanggar lalulintas di Makassar dengan dengan ETLE Statis dan ETLE Mobile sudah berjalan.
“Pada Triwulan I di Makassar akan dikembangkan kembali ETLE Statis penambahan. Dan ada pula akan dikembangkan ETLE yang akan mendeteksi kecepatan kendaraan yang mengakibatkan over speed yang dapat menyebabkan tabrakan dari arah belakang,” ucap Dirlantas Polda Sulsel, Senin (24/7/23), di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel.
Lanjut mantan Kabag TIK Korlantas Polri ini, telah dipersiapkan ETLE Mobile termasuk yang akan digunakan para petugas polantas dengan menggunakan metode dengan memantau beberapa ruas daerah tidak dilakukan tilang terhadap pelanggar secara langsung.
“Yang perlu dicatat, petugas lalulintas yang melakukan penindakan tilang diawasi oleh pembina ETLE itu dan wajib memiliki sertifikasi penindakan pelanggaran lalulintas,” tegasnya.
Pengembangan di Makassar, akan dilakukan sosialisasi pada Bulan Agustus 2023 dan diharapkan tepat pada HUT Polantas Tanggal 22 Desember 2023 akan di launching Kapolda Sulsel.