Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Operasi Patuh Pallawa 2023 Jajaran Polda Sulsel Usai, Kapolda Sulsel: 1.856 Pelanggar Disanksi Tilang
Hukum

Operasi Patuh Pallawa 2023 Jajaran Polda Sulsel Usai, Kapolda Sulsel: 1.856 Pelanggar Disanksi Tilang

Lantas InfoBy Lantas InfoJuli 24, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

MAKASSAR– Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Dirlantas, Kabidpropam Polda Sulsel dan Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers hasil Operasi Patuh Pallawa 2023 di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Senin (24/07/23).

Kapolda Sulsel menjelaskan tercatat puluhan ribu Kendaraan melakukan pelanggar aturan lalu lintas yang terdiri, 9.910 Motor, 1.782 Mobil Penumpang, 950 Mobil Barang, dan 157 Bus

Pelanggaran-pelanggaran tersebut, lanjut Kapolda Sulsel, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya Karena tidak memakai helm, Melawan arus, berkendara masih dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang.

Sedangkan jenis pelanggaran pada Kendaraan Mobil didominasi dengan tidak menggunakan Safety Belt, Menggunakan HP saat berkendara, Kelebihan muatan dan melawan arus.

Kapolda mengatakan bahwa semua jenis Pelanggaran telah ditindak oleh petugas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Sulsel.

Secara terperinci, diuraikannya, sebanyak 10.909 pengendara ditindak dengan sanksi teguran oleh petugas di lapangan dan untuk Tilang Manual 1.448 pengendara.

Sementara 408 pengendara lain yang melanggar ditilang secara elektronik menggunakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik Statis maupun Mobile.

Kemudian, lanjut Kapolda Sulsel, data Laka lantas selama Operasi Patuh Pallawa 2023 terdapat 213 kejadian dengan korban meninggal dunia 22 orang, luka berat 23 dan luka ringan 264.

“Saya himbau kepada masyarakat agar dalam berkendaraan agar tertib, taat aturan, dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” harap Kapolda Sulsel mengakhiri Konferensi Persnya.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAhli Waris Dewi Refita Korban Kecelakaan di Poros Panciro Kabupaten Gowa Dapat Santunan Jasa Raharja
Next Article Di Makassar Akan Dikembangkan ETLE yang akan mendeteksi Kecepatan Kendaraan. Simak Penjelasan Dirlantas Polda Sulsel!

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.