Tema Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026, “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri”, tak hanya sebatas slogan seremonial.
Catatan Redaksi
Di balik tema itu terdapat tuntutan agar polisi lalu lintas hadir secara profesional, modern, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Presisi bukan hanya soal penggunaan teknologi penindakan, melainkan juga ketepatan dalam melayani, mengambil keputusan, mengurai persoalan, serta melindungi setiap pengguna jalan serta peningkatan layanan publik.
Nah, kata “presisi” mengandung pesan bahwa pelayanan lalu lintas harus semakin terukur dan berbasis data. Pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, termasuk ETLE Drone Patrol Presisi, diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif dan transparan.
Dalam Operasi Keselamatan 2026, Korlantas Polri mencatat peningkatan penggunaan penegakan hukum berbasis teknologi sebesar 25,96 persen. Namun, teknologi tetap harus ditempatkan sebagai alat pelayanan, bukan sekadar instrumen untuk memperbanyak penindakan.
Sementara itu, frasa “mengabdi untuk negeri” mengingatkan bahwa tugas Polantas tidak berhenti di persimpangan jalan, kantor pelayanan, atau ruang penindakan.
Pengabdian juga tampak dalam bakti kesehatan, donor darah, anjangsana kepada purnawirawan, pembagian bantuan sosial, serta edukasi keselamatan kepada pelajar dan masyarakat.
Korlantas Polri menggelar donor darah dalam rangkaian HUT ke-71, sedangkan jajaran di daerah turut melaksanakan kegiatan serupa. Di Riau, misalnya, kegiatan donor darah yang semula menargetkan 200 kantong berhasil mengumpulkan 350 kantong darah berkat tingginya partisipasi masyarakat.
Rangkaian kegiatan sosial tersebut penting karena memperlihatkan wajah Polantas yang lebih dekat dan manusiawi. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan dukungan kesehatan dan kepedulian sosial.
Edukasi keselamatan yang dilakukan di sekolah, ruang publik, dan jalan raya juga menjadi investasi jangka panjang untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Program edukasi seperti Polantas Karib Goes To School menunjukkan upaya menanamkan kesadaran keselamatan kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih komunikatif.
Meski demikian, peringatan hari jadi seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan publikasi kegiatan sosial. Kritik yang perlu disampaikan adalah bahwa ukuran keberhasilan Polantas bukan semata banyaknya donor darah, kegiatan bakti sosial, atau jumlah operasi yang dilaksanakan.
Ukuran yang lebih penting ialah apakah angka kecelakaan dan korban meninggal benar-benar turun secara konsisten, apakah pelayanan administrasi kendaraan semakin cepat dan bebas pungutan, serta apakah masyarakat memperoleh perlakuan yang adil ketika berhadapan dengan petugas.
Sementara melihat data Operasi Keselamatan 2026 memang menunjukkan capaian positif. Korlantas Polri menyebut angka korban meninggal dunia turun 51,06 persen, jumlah kecelakaan turun 34,96 persen atau berkurang 2.098 kejadian, serta lebih dari 14,8 juta kegiatan edukasi dilakukan personel di lapangan.
Namun, capaian operasi dalam periode tertentu tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Korlantas juga menemukan 248 dari 3.618 kendaraan yang diperiksa berada dalam kondisi tidak laik jalan, dengan persoalan seperti tidak adanya APAR, pemecah kaca, dan penggunaan ban gundul.
Karena itu, makna terdalam tema “Polantas Presisi, Mengabdi untuk Negeri” adalah konsistensi. Polantas dituntut hadir sebelum kecelakaan terjadi, bukan hanya setelah korban berjatuhan; dengan memberi edukasi sebelum melakukan penindakan; serta memastikan bahwa teknologi, kewenangan, dan pelayanan digunakan untuk melindungi nyawa.
Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 hendaknya menjadi momentum memperkuat evaluasi, membuka ruang kritik publik, dan membuktikan bahwa Polantas benar-benar menjadi sahabat masyarakat di jalan raya, hadir, peduli, bersahabat, tetapi tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. (*)


