Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 16
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik
Nasional

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

Lantas InfoBy Lantas InfoSeptember 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas secara komprehensif proses penegakan hukum lalu lintas dan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda tilang,

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam sistem penindakan pelanggaran berlalu lintas.

Seperti yang dilansir di akun Instagram degusprasatya77  Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya menegaskan sinergi, kolaborasi, dan penyamaan persepsi antarinstansi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern dan terpercaya.

Dalam forum tersebut, dibahas pula mekanisme pelaporan PNBP yang kini beralih ke Modul Monitoring SIMPONI V2 sejak Agustus 2026, guna memastikan pertanggungjawaban penerimaan negara berjalan tertib dan terpantau secara real time..

Ia menekankan, pentingnya pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi interaksi yang membuka ruang penyimpangan.

“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.

Sebagai komitmen menuju wilayah bebas korupsi, Polri juga menekankan pentingnya keterbukaan data pengelolaan PNBP agar publik dapat mengakses informasi jumlah dan nilai penerimaan secara berkala.

Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penegakan hukum lalu lintas sekaligus mendorong pelayanan yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleCatatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB
Next Article Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

Berita Lainnya

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Brigjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas Polri

Oktober 13, 2026

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026
Berita Terbaru

“Polisi Bersama Masyarakat”, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berbagi

Oktober 16, 2026

EDITORIAL: Kakorlantas Polri Tegas, ” Pelaku Pungli, Copot Hari Itu Juga”

Oktober 16, 2026

Kapolda Sulsel: Personel Kepolisian Lalulintas Hadir sebagai Solusi Kemacetan

Oktober 16, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026
  • HUKUM

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.