JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara Pencucian dan Pemuliaan Pataka Korlantas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka di Aula Madellu, Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Upacara tersebut digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara yang jatuh pada 22 September 2026. Prosesi dipimpin langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo.
Kegiatan berlangsung khidmat dengan diawali penghormatan terhadap Pataka Korlantas Polri. Sejumlah pejabat utama Korlantas Polri turut hadir, di antaranya Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin, Penata Kebijakan Utama Kapolri Tingkat II Brigjen Pol. Aries Syahbudin, Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Korlantas Polri Brigjen Pol. Chiko Ardwiatto, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Turmudi, serta para pejabat utama Korlantas Polri lainnya.
Pencucian dan pemuliaan Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka merupakan tradisi yang sarat makna historis dan nilai pengabdian. Prosesi ini menjadi bentuk penghormatan terhadap lambang kebesaran Korlantas Polri sekaligus momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai yang menjadi landasan pelaksanaan tugas.
Pataka Korlantas Polri memuat Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas. Keberadaannya menjadi simbol kehormatan, identitas, serta semangat bagi setiap personel dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, melayani, dan menegakkan hukum di bidang lalu lintas.
Dalam prosesi tersebut, pencucian Pataka dilakukan menggunakan air yang diambil dari tujuh pulau besar di Indonesia, yakni Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Penggunaan air dari tujuh wilayah tersebut menggambarkan cakupan tugas Korlantas Polri sebagai pembina fungsi lalu lintas yang memiliki jajaran dan melaksanakan pelayanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Makna Dharmakerta Marga Raksyaka
Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka juga mengandung nilai-nilai yang bersumber dari Tribrata dan Catur Prasetya.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman moral dan etika bagi setiap anggota Polantas dalam menjalankan tugas.
Gambar tameng pada Pataka melambangkan perlindungan. Makna ini mencerminkan komitmen Polantas untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta rasa aman kepada masyarakat.
Setiap personel Polantas dituntut memiliki kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan yang memadai. Seluruhnya harus dilandasi mental, integritas, serta kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Sementara itu, semboyan Dharmakerta Marga Raksyaka mengandung makna semangat pengabdian Polisi Lalu Lintas dalam melaksanakan tugas secara tulus, ikhlas, penuh kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab.
Peringatan HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang pengabdian Polisi Lalu Lintas sejak berdiri pada 22 September 1955.
Peringatan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar terus menjaga kehormatan institusi, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui upacara Pencucian dan Pemuliaan Pataka ini, semangat Dharmakerta Marga Raksyaka kembali diteguhkan sebagai pedoman bagi seluruh personel Korlantas Polri dalam menjalankan tugas secara tulus, humanis, responsif, dan bertanggung jawab. (*)


