Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Konten Hoax Soal Ditilang Gunakan Sandal Jepit Viral, Gusni Warga Sidrap Dicokok Polisi. Ini Endingnya!
Hukum

Konten Hoax Soal Ditilang Gunakan Sandal Jepit Viral, Gusni Warga Sidrap Dicokok Polisi. Ini Endingnya!

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 23, 2022Updated:Juni 23, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Tiktokers, Gusni meminta maaf pada pihak kepolisian, karena konten hoax yang dibuat
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

SIDRAP– Gusni (32), ibu rumahtangga, warga Kabupaten Sidrap, Sulsel, harus berurusan dengan pihak kepolisian (Polres Sidrap).

Pasalnya, ia membuat konten hoax diunggah ke akun Tiktok miliknya @Gusni567 dan akin Facebook Gusni menjadi viral, terkait ditilang karena menggunakan sandal jepit.

Video yang berdurasi 1.42 detik ini dengan dialek bahasa daerah Bugis, pemilik akun seolah-olah dijaring polisi dan ditilang karena menggunakan sandal jepit saat mengemudikan sepeda motor miliknya.

Karena konten hoax yang vital, kepolisian, Polres Sidrap bergerak menjemput Gusni.

Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Mahruz Ibrahim, Kamis (23/6/22), saat dikonfirmasi sejumlah media.

“Pemilik konten dijemput dirumahnya terkait konten video hoax yang dibuatnya. Dan sudah meminta maaf mengakui kekeliruannya,” ucap Kasatlantas Polres Sidrap.

Endingnya, beredar video permintaan maaf tiktokers di Kantor Polres Sidrap. Ia mengakui konten dibuatnya yang sempat viral adalah kekeliruan.

“Saya menyatakan bahwa konten Tiktok dan Facebook yang saya buat dan sebarkan yang mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilang polisi, namun yang sebenarnya walaupun mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit tidak ditilang,” ucap Gusni pada video permintaan maafnya, seperti yang beredar di akun Facebook nya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleOperasi Patuh 2022 Satlantas Polres Lutim di Hari ke 11 Diwarnai Aksi Bagi Sembako
Next Article Bermohon SIM di Satpas Polres Pangkep tak Ribet dan Transparan. Yuk Buktikan!

Berita Lainnya

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Berita Terbaru

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026

TAJUK: Menakar Makna “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”

September 17, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.