Konten Hoax Soal Ditilang Gunakan Sandal Jepit Viral, Gusni Warga Sidrap Dicokok Polisi. Ini Endingnya!

SIDRAP– Gusni (32), ibu rumahtangga, warga Kabupaten Sidrap, Sulsel, harus berurusan dengan pihak kepolisian (Polres Sidrap).

Pasalnya, ia membuat konten hoax diunggah ke akun Tiktok miliknya @Gusni567 dan akin Facebook Gusni menjadi viral, terkait ditilang karena menggunakan sandal jepit.

Video yang berdurasi 1.42 detik ini dengan dialek bahasa daerah Bugis, pemilik akun seolah-olah dijaring polisi dan ditilang karena menggunakan sandal jepit saat mengemudikan sepeda motor miliknya.

Karena konten hoax yang vital, kepolisian, Polres Sidrap bergerak menjemput Gusni.

Hal tersebut dibenarkan Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Mahruz Ibrahim, Kamis (23/6/22), saat dikonfirmasi sejumlah media.

“Pemilik konten dijemput dirumahnya terkait konten video hoax yang dibuatnya. Dan sudah meminta maaf mengakui kekeliruannya,” ucap Kasatlantas Polres Sidrap.

Endingnya, beredar video permintaan maaf tiktokers di Kantor Polres Sidrap. Ia mengakui konten dibuatnya yang sempat viral adalah kekeliruan.

“Saya menyatakan bahwa konten Tiktok dan Facebook yang saya buat dan sebarkan yang mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilang polisi, namun yang sebenarnya walaupun mengendarai sepeda motor memakai sandal jepit tidak ditilang,” ucap Gusni pada video permintaan maafnya, seperti yang beredar di akun Facebook nya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.