JAKARTA– Sebagai bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi, Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri melaksanakan kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi (monev) Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah pada Selasa, (20/5/2025).

Kegiatan dipimpin  oleh Direktur Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Korlantas, Ditlantas Polda Jateng, serta tenaga ahli IT dari Bidang ETLE dan Bidang Face Recognition Korlantas Polri.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng untuk mendapatkan gambaran umum terkait pengoperasian ETLE di wilayah Jawa Tengah.

Selain itu, dilakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap perangkat ETLE Handheld maupun titik-titik rencana pemasangan kamera ETLE statis.

“Polda Jawa Tengah memiliki total 150 unit ETLE Handheld, dengan rincian 44 unit digunakan oleh Polda dan 106 unit tersebar di 35 Polres jajaran,” ucap Direktur Gakkum Korlantas Polri.

Dijelaskan, sistem ETLE handheld dinyatakan berfungsi baik, mampu melakukan capture pelanggaran, pengiriman data, serta penindakan melalui integrasi ke backoffice ETLE nasional (https://backoffice-etle.polri.go.id)

Namun demikian, sempat ditemukan kendala pada akses user web ETLE di Polres Kudus dan Polres Pati akibat kesalahan pengaturan akun oleh tim IT.

Permasalahan tersebut telah ditangani dan kini perangkat telah beroperasi normal.

Tim juga melakukan inspeksi pada dua titik rencana pemasangan ETLE statis, yaitu di Jl. Siliwangi No. 576 depan Pertamina dan Jl. Setiabudi.

Kedua lokasi dinilai strategis untuk mendukung pengawasan lalu lintas secara elektronik di wilayah Polda Jateng.

Selain itu, tim memverifikasi sistem backoffice dan posko Gakkum ETLE Polda Jateng. Ditemukan bahwa sebelumnya web lokal ETLE Jateng (backoffice.etle-jateng.info) sempat offline pada Maret lalu.

Kini, sistem telah dialihkan dan terintegrasi penuh ke platform nasional melalui domain resmi ETLE Polri.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Korlantas Polri dalam memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel melalui teknologi digital,” pungkas Brigjen Pol. Faizal SIK, MH. (*)

Berita Terkait