MAKASSAR– Operasi Keselamatan 2022 yang bakal digelar serempak dan Ditlantas Polda Sulsel pekan depan, Mulai Tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, selain fokus pada tujuh pelanggaran prioritas, juga akan dikonsentrasikan pada penegakan pelanggaran Angkutan barang Over Dimension and Over Load (ODOL).
Hal itu dijelaskan Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Sulsel, AKBP. Soliyah, saat memberi keterangan ke sejumlah wartawan, Rabu (23/2/22), sembari menambahkan, bahwa operasi ini juga akan mengajak masyarakat disiplin protokol kesehatan.
Sementara tujuh pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2022 kata Wadirlantas adalah:
1. penggunaan telepon selular (hp),
2. Berkendara di bawa umur.
3. Tak menggunakan helem Standar Nasional Indonesia (SNI).
4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
5. Berkendara melewati batas kecepatan.
6. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan
7. Pengendara melawan arus.
“Kami berharap kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor untuk disiplin dalam berlalulintas. Dan jika mendapatkan pelanggaran yang sifatnya fatalitas bakal ditunda sesuai dengan aturan,” jelas mantan Kapolres Ciajnur ini.
Oleh sebab itu, jajaran Ditlantas Polda Sulsel, juga bakal menjaring angkutan ODOL yang dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya pengemudinya serta merusak jalan. (*)