Pekan ini, Samsat Makassar Wilayah I Gelar Giveaway. Bagi Doorprize ke Wajib Pajak Kendaraan!
Minggu ini Samsat Makassar I mengadakan kegiatan Samsat Giveaway, yaitu pemberian hadiah (doorprize) kepada para Wajib Pajak yang membayarkan PKB-SWDKLLJ nya secara tepat waktu.
Kegiatan ini diadakan mulai tanggal 18 sampai dengan 22 Juli 2022 secara berturut-turut. Sebagai bentuk apresiasi kepada Masyarakat yang sudah membayar Pajak kendaraannya secara tepat Waktu dan tidak hanya itu untuk masyarakat juga yang membayar pajak 4 sampai 5 tahun tunggakan nya kami juga menyiapkan hadiah menarik.
Kepala UPT Samsat Makassar 1, Yarham Y. S.STP. Msi mengatakan, bahwa kegiatan ini akan kami selenggarakan sampai akhir Tahun dengan Dukungan dari Mitra Terkait Baik dari Direktorat Lalu Lintas maupun dari PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel.
Yarham menambahkan bahwa Tahun ini juga ada Program Pembebasan Tarif Progresif untuk Kendaraan barang dan Pembebasan Tarif Progresif Dan Denda PKB untuk Kendaraan angkutan Umum orang yang atas nama Pribadi yang di mulai dari tanggal 02 Maret sd 31 Desember 2022.
Sementara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Hendriawanto, SE, mengatakan bahwa Jasa Raharja siap mendukung kegiatan yang dilaksanakan Samsat Makassar 1 sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat yang sudah membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu.
Dalam Pembayaran pajak tersebut itu terdapat SWDKLLJ merupakan asuransi untuk memberikan program perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas Jalan dan Angkutan umum.
Untuk itu kami menghimbau kepada Masyarakat agar segera melunasi Pajak Kendaraan nya sebelum Jatuh Tempo sehingga Hak dari Masyarakat Juga dapat Terpenuhi. (*)