Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikology Pemohon SIM
Edukasi

Polda Sulsel Bakal Tertibkan Kembali Dokter dan Lembaga Psikology Pemohon SIM

Lantas InfoBy Lantas InfoApril 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menertibkan kembali dokter dan lembaga psikologi yang selama ini menerbitkan surat keterangan lulus uji psikologi dan kesehatan bagi para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Dalam peraturan tersebut, telah diatur dengan jelas siapa saja yang berwenang melakukan pengujian psikologi dan pemeriksaan kesehatan jasmani calon pemohon SIM.

Dalam Peraturan Polisi (Perpol) No.5 Tahun 2021, pasal 11 dan 12 peraturan tersebut disebutkan, uji kesehatan jasmani dan rohani dapat dilakukan oleh petugas/dokter dan psikolog Polri, maupun oleh tenaga medis dan psikolog dari luar institusi, dengan catatan telah mendapatkan rekomendasi resmi.

Rekomendasi tersebut berasal dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk psikolog, serta dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda untuk tenaga kesehatan.

“Namun, agar hasilnya lebih objektif, selama ini pengujian psikologi dilaksanakan oleh lembaga di luar Polri,” ujar Dirlantas Polda Sulsel,.Kombes Pol. Karsiman SIK.

Polri juga mengapresiasi peran aktif rekan-rekan media yang terus memberikan informasi dan masukan terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang selalu menginformasikan berbagai hal terkait pelayanan kami. Semoga ke depan, Polri bisa memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutup Dirlantas Polda Sulsel. (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleKesadaran Pengendara Jadi Salahsatu Kunci Kelancaran Mudik dan Balik Lebaran
Next Article Korlantas Pertebal Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

ANALISIS: Program AMANJIE dan Tantangan Mengubah Mindset Pengendara di Kabupaten Bone

Agustus 31, 2026

Bea Siswa Kapolri: Bedah Buku Internasional di UI Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia

Agustus 20, 2026
Berita Terbaru

Ditlantas Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

“Satu Nyawa Sangat Berharga”, Pesan Dirlantas Polda Sulsel di Apel Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71: Setetes Darah untuk Negeri, Personel Ditlantas Polda Sulsel Donor Darah Bareng

September 21, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Sasar Anak Panti & Warga Kurang Mampu Sambut Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 18, 2026
  • HUKUM

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026

Kapolresta Gowa Bakal Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Agustus 26, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.