Polres Jajaran Polda Sulsel di Hari ke 5 Ramadhan, Sudah Gudangkan 650 Unit Sepeda Motor
MAKASSAR– Komitmen kepolisian, khususnya Satlantas jajaran Polda Sulsel dalam melakukan tindakan ke pada para pelaku kejahatan jalan balap liar, intens di lakukan, utamanya di Bulan Ramadhan 1443 H Tahun 2022. Mulai dini hari (usai sahur) hingga malam hari (usai pelaksanaan Sholat Tarawih.
Hal itu dibuktikan dengan data update tangkapan atau penjaringan ratusan kendaraan di sejumlah wilayah hukum polres jajaran Polda Sulsel di Ditlantas Polda Sulsel.
Sedikitnya 650 kendaraan sepeda motor diamankan satlantas Polres Jajaran Polda Sulsel setelah terindikasi balap liar dan pelanggaran lainnya atau melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban pada malam hari dan subuh hari pada saat pelaksanaan bulan Ramadan ini.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal menjelaskan, Satlantas Polres jajaran sudah melakukan penindakan berupa tilang dan mengamankan barang bukti di gudang Satlantas polres masing-masing.
“650 unit sepeda motor tersebut saat ini Digudangkan di Satlantas Polres. Namun sudah diberi sanksi tindakan berupa tilang terberat, selanjutnya menunggu proses sidang di pengadilan hingga 3 bulan kedepan,” tegas dirlantas.
Jumlah kendaraan yang diamankan tersebut (365 unit), merupakan data hasil operasi selama 5 hari. Mulai Tanggal 3 hingga 7 April 2022 jajaran Satlantas Polres jajaran.
Penahanan kendaran itu dilakukan kata Dirlantas Polda Sulsel, agar pelaku yang didominasi usia remaja, diberikan efek jera. (*)