Jakarta — Korlantas Polri terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar melalui program lompatan revitalisasi digital.

Inisiatif ini bukan sekadar modernisasi, melainkan revolusi nyata yang menghadirkan kemudahan teknologi tepat guna bagi masyarakat.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa digitalisasi bukan lagi tren sesaat, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang akuntabel dan efisien.

“Lompatan revitalisasi digital ini menjadi simbol dari pelayanan publik yang kita usung. Kami ingin melayani masyarakat dengan cepat, transparan, dan tanpa biaya-biaya tambahan yang memberatkan,” ungkap Agus, belum lama ini.

Melalui inovasi digital seperti SIGNAL (Samsat Digital Nasional), SINAR (SIM Nasional Presisi), dan E-BPKB, seluruh proses pembayaran pajak kendaraan dan pengurusan administrasi kini dapat dilakukan secara mudah dan online.

Masyarakat hanya perlu menunjukkan perangkat ponsel yang terkait dengan BPKB, tanpa harus repot datang ke kantor atau antre lama.Kakorlantas menambahkan bahwa keberhasilan transformasi ini membutuhkan penguatan di seluruh lini, mulai dari organisasi, operasional, hingga pengawasan yang ketat.

“Saya mendorong seluruh jajaran untuk terus mengoptimalkan pelayanan dan merancang pengembangan berkelanjutan agar marwah Korlantas Polri semakin diterima dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Harapannya sangat sederhana namun penuh makna: setiap masyarakat yang berinteraksi dengan Polantas dapat merasa puas dan berterima kasih atas pelayanan yang profesional dan modern.

“Saya berharap suatu saat masyarakat hanya akan berkata, ‘Terima kasih Pak Polisi, Anda telah bekerja dengan hati dan teknologi’,” ujarnya penuh optimisme.

Program ini menjadi implementasi nyata dari Instruksi Kapolri terkait Transformasi Digital Polri, yang diharapkan jadi tonggak penting menuju pelayanan publik yang tidak hanya modern dan akuntabel, tapi juga berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan langkah ini, Korlantas Polri membuka era baru dalam pelayanan publik, menghapus stigma lama dengan pelayanan yang lebih bersih, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Berita Terkait