Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 25
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Satlantas Polres Bone Libas Aksi Freestyle dan Balap Liar
Hukum

Satlantas Polres Bone Libas Aksi Freestyle dan Balap Liar

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 24, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 

BONE – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel menertibkan balapan liar di perbatasan antar Desa Tajong – Desa Jompie, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Minggu (24/3/2024) dinihari, dalam penertiban itu personel menjaring sejumlah kendaraan.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui KBO Lantas, IPTU A.M Amir mengatakan, penertiban ini adalah respons cepat aparat Kepolisian terhadap laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi balap liar dilokasi tersebut.

“Atas laporan dan keluhan tersebut kami melakukan patroli dan berhasil mengamankan 5 motor. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya,” kata KBO Lantas IPTU A.M Amir.

Aksi balap liar ini jelas sangat meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pelaku itu sendiri, maupun pengguna jalan lainnya.

“Para pengendara yang diamankan kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya etika dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan dalam berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sambungnya.

Kemudian, kendaraan tersebut diangkut ke Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.

“Kami mengimbau bagi anak-anak muda agar tidak melakukan balap liar di jalan raya. Karena sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (*)

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleGanggu Arus Lalulintas, Respon Cepat Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang Di Jalan Poros Bone-Makassar
Next Article Aksi Konvoi Remaja Langgar Lalulintas Tercapture Kamera ETLE. Bakal Ditindak!

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.