Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Satlantas Polres Bone Sasar Pengusaha Angkutan dan Sopir, Sosialisasikan Larangan Over Dimensi dan Over Load
Edukasi

Satlantas Polres Bone Sasar Pengusaha Angkutan dan Sopir, Sosialisasikan Larangan Over Dimensi dan Over Load

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 11, 2025Updated:Juni 11, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

BONE– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar kegiatan sosialisasi dan pendataan terkait bahaya serta dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading , Rabu (11/6/2025).

Pantauan langsung di lokasi, kegiatan menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pemilik, pengelola, dan sopir kendaraan angkutan barang yang beroperasi di Ekspedisi Mega Buana dan Fajar Bone.

Dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Bone IPDA Lukman, kegiatan ini juga melibatkan Kanit Gakkum IPDA Ishak dan Kanit Kamsel IPDA Sasram bersama sejumlah anggota Satlantas lainnya.

Kepala Kepolisian Resor Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi S.Pd.I, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Load terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

Selain menyampaikan materi sosialisasi, tim Satlantas juga melakukan pendataan kendaraan operasional yang digunakan di dua ekspedisi tersebut.

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, muatan, panjang kendaraan, STNK, nama pemilik, nomor rangka, dan nomor mesin, guna memastikan seluruh unit dalam kondisi laik jalan.

“Dan juga terkait bengkel pembuat rangka dan bak agar sesuai pabrikan, tidak menambah panjang,” tegas AKP Musmulyadi.

Satlantas Polres Bone berharap kegiatan ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan Over Load dan Over Dimensi, khususnya di wilayah Kabupaten Bone.

Mereka pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. (“)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSatlantas Polres Bone Tindak Pengguna TNKB Tidak Spektek
Next Article Kakorlantas Polri: Transformasi Polri Menuju Garda Terdepan Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel PamerTeknologi Penanganan Kecelakaan di Hari jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 22, 2026

ANALISIS: Program AMANJIE dan Tantangan Mengubah Mindset Pengendara di Kabupaten Bone

Agustus 31, 2026

Bea Siswa Kapolri: Bedah Buku Internasional di UI Karya Ditetapkan Referensi Akademik Dunia

Agustus 20, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.