Satlantas Polres Pinrang Maksimalkan Teguran ke Pelanggar, Untuk Balap Liar Tetap Disanksi Tilang

PINRANG– Satlantas Polres Pinrang, dalam menjalankan amanah Kapolri, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, akan meningkatkan pola edukasi dan himbauan serta sanksi teguran pada pelanggar lalulintas yang terjaring.

Hal tersebut diungkapkan Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, saat dimintai komentar terkait kebijakan sanksi terhadap pelanggar dengan tidak menggunakan tilang manual, Minggu (22)10/22).

“Untuk Satlantas Polres jajaran, hampir keseluruhan belum menerapkan ETLE, kecuali Satlantas Polrestabes Makassar. Untuk itu, saat ini kami sementara waktu memaksimalkan sanksi teguran pada para pelanggar lalulintas dengan humanis,” ucap Kasatlantas Polrestabes Pinrang.

Demikian halnya beber Nawir, personil Satlantas Polres Pinrang, banyak bermain di raba edukasi dan himbauan tertib berlalulintas untuk keselamatan ke berbagai elemen masyarakat.

“Sementara waktu kami menunggu regulasi dan petunjuk tehnis dari Ditlantas Polda Sulsel, terkait penindakan pasca larangan tilang manual,” terang Kasatlantas Polres Pinrang.

Saat ditanya terkait pelanggaran yang sangat membahayakan pengguna jalan lain seperti balap liar, knalpot bring (bising) dan kejahatan lainnya, AKP Nawir Eming dengan tegas tetap akan memberi sanksi tegas dengan tilang dalam proses penegaka hukum lalulintas. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.