Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 23
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Siap-siap Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi di Sulsel Bakal tak Bisa isi BBM di SPBU, Kalau Nunggak Pajak!
Pelayanan

Siap-siap Pengguna Pertalite dan Solar Subsidi di Sulsel Bakal tak Bisa isi BBM di SPBU, Kalau Nunggak Pajak!

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 6, 2024Updated:Oktober 6, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Bada Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menerapkan kebijakan baru yang melarang kendaraan menunggak pajak untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.

Hal itu diakui oleh Kepala Bapenda, Resa Faizal Saleh kepada media ini, Minggu (6/10/24), melalui pernyataan singkat via aplikasi WhatsApp.

“Yang dimaksud dalam. rencana tersebut adalah untuk pengguna BBM subsidi, bukan untuk semua jenis BBM,” ucapnya.

Pada hal, diketahui, pengguna BBM subsidi hanya untuk pertalite dn solar  adalah kalangan menengah ke bawah. Baik pengguna mobil tua hingga kendaraan roda dua.

Namun sebelumnya, rencana penerapan kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran atau kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan akan bekerja sama dengan PT Pertamina untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.

Sementara, berbagai kritikan masyarakat terkait hak tersebut, lanjut Kepala Bapenda Sulsel,akan ditampung dan menjadi bahan pertemuan dengan pihak Pertamina, nantinya. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAktivis GEMA Pertanyakan Urgensi Bapenda Sulsel Bakal Berlakukan tak Bisa Isi BBM Jika Pajak Kendaraan Menunggak
Next Article Truk Mitsubishi Fuso Tabrak Tembok Rumah Warga di Maros

Berita Lainnya

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Catatan Redaksi: Cikal Bakal Lahirnya Polisi Lalulintas, Dari Verkeerspolitie ke Polantas KARIB

September 15, 2026

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.