Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Peristiwa»Tiga Kendaraan Terlibat Lakalantas di Poros Kabupaten Maros-Bone
Peristiwa

Tiga Kendaraan Terlibat Lakalantas di Poros Kabupaten Maros-Bone

Lantas InfoBy Lantas InfoMaret 3, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAROS– Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka kembali terjadindi Dusun Pattunuang Desa Samangki, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Rabu, (3/3) sekitar pukul 12.45 WITA.

Insiden ini kata Kasatlantas Polres Maros, AKP Kamaluddin, kejadian melibatkan tiga kendaraan, yakni mobil Hino Light Truck Bak (DD 8126 WZ) yang dikemudikan oleh Andi Selki Ramadhan, mobil Toyota New Avanza Veloz (DD 1696 MD) yang dikemudikan oleh Herman, dan sepeda motor Yamaha Mio M3 (DD 6613 EQ) yang dikendarai oleh Sattu.

“Kronologis kejadian bermula ketika mobil Hino Light Truck Bak bergerak dari arah Maros menuju Bone, namun melawan arus dan menabrak mobil Toyota New Avanza Veloz yang berhenti di bahu jalan, mendorong mobil tersebut hingga menabrak penumpang yang berdiri di belakangnya,” ungkapnya.

Mobil Hino kemudian menabrak pagar rumah warga, sepeda motor yang parkir, dan rumah warga hingga menyebabkan kerusakan parah dan menimpa penghuni rumah.

Akibat kejadian ini, tujuh orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi dan penumpang mobil, pengendara sepeda motor, serta penghuni rumah.

Identitas korban antara lain Herman (44), Ahmad Nasril Habibi (16), Sumarnai (40), Andi Selki Ramadhan (24), Nur Annisa (16), Umar (42), dan Muhammad Sabian Umair (2).

“Langkah-langkah yang telah dilakukan termasuk olah TKP, interogasi saksi-saksi, pengecekan CCTV, dan pengamanan barang bukti,” ucap Kasatlantas.

Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Maros. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMudik Gratis BUMN 2025: Upaya Nyata Memberikan Layanan Aman dan Nyaman untuk Rakyat
Next Article Nah, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Balap Liar di Bone

Berita Lainnya

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Bersama Warga, Polsek Bontocani Rampungkan Jalan Tani Ulu Bila

Agustus 28, 2026

FKMI Geruduk Ditjenpas dan Lapas Makassar: Usut Peredaran Narkoba

Juli 15, 2026
Berita Terbaru

Lima Kapolres di Sulsel Berganti

September 24, 2026

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.