Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Transformasi Penegakan Hukum: Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi Lalu Lintas dengan TAR
Nasional

Transformasi Penegakan Hukum: Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi Lalu Lintas dengan TAR

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA– Upaya modernisasi dalam penegakan hukum lalu lintas terus dilakukan oleh Korlantas Polri, salah satunya melalui Traffic Attitude Record (TAR), sebuah sistem berbasis digital yang bertujuan untuk memantau dan mencatat perilaku pengemudi.

Dalam rangka menyusun regulasi yang lebih komprehensif, rapat penyusunan kelompok kerja (Pokja) terkait Peraturan Kakorlantas (Perkakor) tentang aplikasi TAR digelar pada Rabu (7/5/2025) di Fave Hotel Cililitan, Jakarta.

Kasubdit Tata Tertib (Tatib) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Selain menyusun Pokja , kegiatan ini juga bertujuan untuk merefresh pemahaman peserta , agar sistem TAR dapat disosialisasikan secara luas, baik kepada masyarakat maupun petugas Polri di lapangan.

Sistem TAR akan mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem kecelakaan lalu lintas IRSMS, guna menentukan tingkat pelanggaran pengemudi.

TAR akan menetapkan kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat , dengan skor penalti yang berkisar antara 1 hingga 12 poin untuk pelanggaran lalu lintas serta 5 hingga 18 poin untuk kecelakaan lalu lintas.

Jika batas penalti tercapai, maka konsekuensi administratif akan dikenakan kepada pengemudi, termasuk evaluasi terhadap SIM mereka.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada ( UGM ), Prof. Nurhasan Ismail, menyoroti pentingnya pembahasan Perkakor mengenai aplikasi TAR dalam memastikan bahwa petugas kepolisian menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawa .

“Penerapan sistem ini harus dilakukan dengan transparansi , agar tidak ada lagi penyalahgunaan kewenangan , terutama dalam kaitannya dengan penandaan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Dengan adanya penyusunan regulasi ini, diharapkan sistem TAR dapat diterapkan secara efektif, guna meningkatkan keselamatan jalan raya, mengurangi kecelakaan, serta menciptakan sistem penegakan hukum yang berbasis data dan teknologi.

Korlantas Polri berkomitmen untuk terus melakukan sinkronisasi kebijakan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga implementasi sistem ini dapat berjalan dengan optimal dan adil. (**).

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePastikan Kualitas Pemohon SIM. Ini yang Dilakukan Kasatlantas Polres Maros!
Next Article Siap-siap! Tahun 2026 Tanpa Angkutan ODOL

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.