Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 24
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Siap-siap! Tahun 2026 Tanpa Angkutan ODOL
Nasional

Siap-siap! Tahun 2026 Tanpa Angkutan ODOL

Lantas InfoBy Lantas InfoMei 9, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

JAKARTA–  Tahun 2026 ditetapkan sebagai tonggak dimulainya kebijakan nasional Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Kebijakan ini tak sekadar ambisi teknokratis, melainkan keharusan moral dan strategis demi menyelamatkan infrastruktur, mengurangi kecelakaan, dan memangkas kerugian ekonomi akibat pelanggaran muatan kendaraan.

Di tengah proses ini, peran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi sangat vital.

Komitmen yang ditegaskan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menunjukkan bahwa aparat tak hanya hadir di hilir sebagai penegak hukum, tetapi juga mulai terlibat dalam upaya hulu berupa edukasi dan sinergi lintas sektor.

Strategi yang diusung Korlantas menempuh tiga jalur utama: preemtif, preventif, dan represif.

Upaya preemtif ditandai dengan kampanye publik secara masif, menyasar pelaku usaha transportasi agar memahami dampak destruktif kendaraan ODOL.

Di sisi preventif, penempatan pos pengawasan di titik-titik distribusi logistik dan kawasan industri menjadi langkah nyata.

Penegakan hukum sebagai upaya represif dilakukan secara bertahap dan konsisten, dengan sanksi tilang sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran berat.

Tak hanya itu, Korlantas kini mulai memanfaatkan teknologi seperti Weigh in Motion (WIM) dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

Teknologi ini telah terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bekerja sama dengan operator jalan tol seperti PT Jasa Marga.

Roadmap pelaksanaan kebijakan ini telah disusun dalam tiga tahapan. Untuk jangka pendek, pengawasan dan penegakan sudah berjalan di delapan Polda, termasuk Metro Jaya, Jabar, Jatim, dan Sumut.

Pada fase menengah, jangkauan akan diperluas ke seluruh wilayah Polda. Sedangkan dalam jangka panjang, Korlantas bersama para pemangku kepentingan mendorong lahirnya regulasi tingkat nasional berupa Perpres atau Inpres, yang memastikan keterlibatan menyeluruh dari hulu ke hilir.

Fokus Korlantas juga terlihat dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pelatihan intensif, simulasi lapangan, serta penyediaan alat deteksi modern seperti portable weighbridge menjadi bagian dari upaya profesionalisasi personel.

Tak hanya sekadar tahu hukum, petugas diharapkan mampu menindak pelanggaran dengan cepat, akurat, dan akuntabel.

Selain patroli rutin, kerja sama lintas sektor seperti dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan pemerintah daerah, makin diperkuat lewat operasi gabungan.

Seluruh pendekatan ini diarahkan agar kebijakan Zero ODOL bukan sekadar slogan, tetapi nyata dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Keberhasilan kebijakan ini tak bisa semata ditopang aparat. Butuh perubahan paradigma dari para pelaku industri logistik, pengawasan dari masyarakat, serta dorongan politik kebijakan yang konsisten. 2026 tinggal hitungan waktu. (*)

 

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleTransformasi Penegakan Hukum: Korlantas Polri Optimalkan Digitalisasi Lalu Lintas dengan TAR
Next Article Sejumlah Pemohon Gagal Uji SIM di Satpas Polres Maros, Kasatlantas Beri Bocoran!

Berita Lainnya

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026

Jelang HUT ke-71, Pataka Korlantas Dicuci

September 16, 2026

ETLE dan PNBP: Korlantas Perkuat Transparansi Tilang Elektronik

September 16, 2026
Berita Terbaru

Polres Wajo Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Nepo

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jalan Santai dan Senam Massal Peringati Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71

September 23, 2026

Hari Jadi Lalulintas Bhayangkara ke-71, Kakorlantas Polri: Prioritaskan Keselamatan

September 22, 2026
  • HUKUM

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026

Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Bakal Berantas Perjudian

September 4, 2026

Update Data Laka Lantas Kini Tampil di Papan Informasi Digital Ditlantas Sulsel, Keluar dari Zona Merah!

September 1, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.