Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Edukasi»Yuk! Ketahui Manfaat Plat Nopol Ranmor Dasar Putih Tulisan Hitam, Jika Sudah Diberlakukan
Edukasi

Yuk! Ketahui Manfaat Plat Nopol Ranmor Dasar Putih Tulisan Hitam, Jika Sudah Diberlakukan

By May 21, 2022Updated:May 21, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Personil Ditlantas Polda Sulsel Edukasi pengguna ranmor Plat TNKB Dasar putih tulisan hitam
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Maraknya penggunaan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) plat Dasar Putih Tulisan Hitam oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sulsel, untuk sementara ditertibkan petugas polisi lalulintas pada operasi yang digelar Subdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel.

Tujuannya, kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Masaluddin SH MH, untuk mengedukasi masyarakat, bahwa penggunaan TNKB tersebut masih menunggu instruksi penggunaan yang bakal dilakukan secara serentak di Indonesia.

Artinya, plat TNKB dasar putih tulisan hitam yang sudah banyak digunakan di kendaraan, materialnya bukan produk asli kepolisian yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri atau dinyatakan palsu.

Nah, jika pemberlakuan plat TNKB baru tersebut sudah serentak didistribusikan dan di berlakukan sesuai petunjuk Korlantas Polri, tentunya untuk STNK kendaraan bermotor (ranmor) yang sudah habis masa waktu 5 tahun (ganti plat) dan ranmor baru.

Sementara Direktur Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus belum lama ini kepada sejumlah media mengatakan, peralihan warna pelat akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.

“Salahsatu manfaatnya, ketika sebuah kendaraan masuk tol, namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak akan terbuka,” ucap jenderal Polisi bintang satu ini.

Yang perlu dicatat beber Yusri Yunus, kepolisian tak akan membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Oleh sebab itu, ia berharap dukungan seluruh lapisan masyarakat, agar kedepan pelaksanaan penggunaan TNKB baru tersebut berjalan dengan baik.

Seperti diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat nomor kendaraan menggunakan cip berteknologi RFID (Radio Frequency Identification).

Teknologi ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, antara lain untuk membayar parkir, tarif tol, hingga memantau pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

“Cip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Cip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” kata Yusri. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram

Related Posts

Antrean BBM Mengular, Polresta Gowa Turunkan Sabhara dan Satlantas

September 11, 2026

Polantas KARIB Jadi Sarana Edukasi Keselamatan Lalu Lintas bagi Pelajar

September 10, 2026

KOLOM: Panic Buying atau Panic Trust? Di Balik Narasi Antrian BBM di Sulsel!

September 10, 2026
LANTAS INFO
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Telegram
© 2026 LANTAS INFO RhynaldKing.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.