JAKARTA– Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal SIK, memimpin rapat penting secara daring pada Selasa, 3 Juni 2025, membahas upaya penanganan pelanggaran over dimension and over loading serta sosialisasi kebijakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat utama seperti KBP Kuntarto dari Puskeu Polri, KBP Matrius, AKBP Prima, dan para Kasubdit Gakkum seluruh Polda.

Rapat menyoroti penegakan hukum yang profesional, bebas dari praktik transaksional, dan menjunjung etika pelayanan publik, khususnya dalam penggunaan blangko teguran sebagai pendekatan humanis.

“Pentingnya pengawasan terhadap personel di lapangan serta pelaksanaan tindakan hukum secara bersih dan bermartabat,” ucap Dirgakkum Korlantas Polri.

Sosialisasi kebijakan ODOL dijadwalkan berlangsung sepanjang Juni 2025, dilanjutkan dengan tahap peringatan menggunakan teguran tertulis mulai 1–13 Juli, sebelum akhirnya memasuki tahap penindakan melalui ETLE dan operasi terpadu.

Ditekankan pula pentingnya koordinasi dengan pengusaha transportasi, kawasan industri, serta masyarakat guna memastikan kebijakan tersampaikan secara efektif dan tepat sasaran.

Kasubdit Dakgar turut menyampaikan bahwa setiap anggota Polantas harus hadir secara aktif dan humanis dalam memberikan pelayanan.

Penggunaan ETLE dan integrasi sistem digital harus dioptimalkan, sejalan dengan kebijakan bahwa tidak ada lagi surat tilang manual pada periode 1 Juni–1 Juli 2025.

Dalam penanganan Over Dimension dan Over Load, dilakukan  pendekatan bertahap akan dilakukan mulai dari edukasi, peringatan tertulis, hingga penindakan hukum pada pertengahan Juli mendatang.

“Setiap langkah harus dilakukan tanpa menyakiti hati masyarakat, serta bebas dari penyimpangan yang mencoreng citra Polri,” tambahnya.

Menanggapi kebutuhan di lapangan, Puskeu Polri menyetujui pemberian honor sebesar Rp20.000 per berkas teguran, sebagaimana diatur dalam TR Nomor ST/1134/V/HUK.6.2./2025 tertanggal 26 Mei 2025.

Hal ini diharapkan dapat mendukung semangat personel dalam menegakkan hukum tanpa ragu, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Seluruh jajaran diingatkan agar menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada masyarakat, sembari terus menjaga sinergi antar-lembaga serta citra positif Polri di mata publik. (*)

Berita Terkait