Catat, 8 Oktober Ditetapkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional!
JAKARTA— Keputusan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menetapkan 8 Oktober sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Penetapan ini bukan sekadar seremoni simbolik, melainkan hasil proses panjang yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga sejak Juli 2024, melalui tujuh kali rapat yang serius dan … Baca Selengkapnya