Transformasi digital di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korlantas Polri  terus bergulir. 

JAKARTA– Dalam momentum analisis dan evaluasi Operasi Ketupat di NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025), Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan aplikasi Korlantas Digital atau Digital Korlantas Polri.

Aplikasi ini dirancang bukan sekadar sebagai alat layanan publik, melainkan menjadi bank data terintegrasi bagi Korlantas dan Dirlantas.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama ini, aplikasi tersebut telah membantu masyarakat dalam proses pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).

Namun, Irjen Agus menyadari bahwa pemanfaatannya masih bisa ditingkatkan. Dalam waktu dekat, beberapa fitur baru akan ditambahkan, mulai dari Samsat Digital, National Traffic Management Center, hingga e-tilang.

“Termasuk juga dengan e-TLE dan lain sebagainya, tolong jadi atensi karena transformasi ini sudah cukup bagus, tetapi masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan,” jelasnya.

Aspek penting lain yang turut disinggung adalah pendataan kendaraan. Menurut Irjen Agus, aplikasi ini nantinya akan menjadi alat bantu utama dalam memantau data kendaraan secara akurat.

“Jangan lupa juga aspek forensik kepolisian, pendataan tentang kendaraan. Banyak orang tidak membayar pajak, juga banyak orang yang kehilangan motor, sehingga forensik kepolisian, data kendaraan betul-betul harus kita sinkronisasi,” sambungnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya aplikasi ini sebagai bank data bersama yang bisa diakses tanpa perbedaan antarinstansi. Harapannya, Korlantas dan Dirlantas memiliki satu suara dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.

“Termasuk juga jajaran silakan nanti terobosan apa yang bisa dilakukan sehingga betul-betul Korlantas dan Dirlantas satu suara. Ketika kita bicara data, data ini bisa diakses semua,” pungkas Irjen Agus. (*)

 

Berita Terkait