BONE–  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan patroli hunting system di sejumlah ruas jalan protokol dan beberapa lokasi strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, pada Sabtu malam (1/2/2025).

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi, menyatakan bahwa patroli tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, plat nomor kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, dan bonceng tiga.

“Dari hasil patroli, 28 kendaraan sepeda motor berhasil ditindak dengan sanksi tilang kepada pengendaranya. Beberapa barang bukti juga diamankan, termasuk 17 STNK dan 11 sepeda motor sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jelasnya.

Selama pelaksanaan patroli, imbauan dengan pendekatan humanis tetap diberikan kepada para pelanggar. Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone. (*)

 

Berita Terkait