MAKASSAR– Aksi Konvoi dan Ugal Ugalan di Jalan Raya dalih bagi takjil, , Polrestabes Makassar Sita 269 Sepeda Motor dan 4 unit mobil.

Hal tersebut dipaparkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat menggelar press Rilis hasil penyitaan kendaraan yang digunakan ugal-ugalan dan mengganggu arus lalulintas di Kota Makassar.

“Barang Bukti yang diamankan hasil sitaan remaja yang melakukan aksi arak-arakan dan ugal-ugalan di jalan raya dengan dalih bagi takjil,” ucap Kapolrestabes Makassar, Senin Sore (1/4/24).

Tindakan tegas yang diberlakukan pada pelanggar yang berkendara, khususnya bagi anak-anak di bawa umur dan banyak diantara mereka tak menggunakan helm pengaman.

Selain itu lanjut Kapolrestabes Makassar, kendaraan yang saat ini diamankan di Mapolrestabes, juga menggunakan knalpot bising,.sehingga tindakan penyitaan kendaraan dilakukan sebagai bentuk ketegasan kepolisian.

Tentunya, kendaraan yang disita tersebut, sudah dilakukan tindakan tilang dan akan dilepas usai pelaksanaan Hari Raya Iedul Fitri 1445 H.

Berita Terkait