BARRU– Imbauan Polres Barru kepada pengendara kendaraan berat, khususnya truk bertonase tinggi, untuk tidak melintasi jalur poros Pekkae–Soppeng patut menjadi perhatian serius semua pihak.
Imbauan yang disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Barru, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H, pada Sabtu (24/05/2025), muncul menyusul insiden terperosoknya truk sepuluh roda di Desa Libureng, Kecamatan Tanete Riaja, akibat amblasnya badan jalan.
Kondisi jalan yang amblas mencerminkan lemahnya infrastruktur penunjang jalur penghubung antardaerah, terlebih pada ruas-ruas vital seperti Pekkae–Soppeng yang dilalui kendaraan logistik dan transportasi besar.
Gangguan akibat satu kendaraan terperosok dapat melumpuhkan arus lalu lintas, bahkan memicu potensi kecelakaan susulan jika tidak segera diantisipasi.
Langkah cepat petugas lalu lintas yang saat ini berada di lokasi untuk mengatur kendaraan dan mengevakuasi truk yang terperosok, tentu layak diapresiasi.
Namun, persoalan mendasarnya bukan semata pada pengaturan lalu lintas, melainkan pada urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan jalan yang dilintasi kendaraan dengan beban berat.
Imbauan yang disampaikan Kasat Lantas agar kendaraan bertonase tinggi menggunakan jalur alternatif sementara waktu, adalah keputusan taktis yang bijak.
Namun, sampai kapan kebijakan ini akan berlangsung? Apakah ada skenario jangka panjang untuk memperbaiki jalur tersebut agar dapat kembali dilalui dengan aman dan layak?
Sebagai jalur penghubung utama antara wilayah pesisir dan pegunungan, poros Pekkae–Soppeng tentu memiliki peran strategis dalam distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Ketika jalur ini tidak bisa diandalkan secara struktural, dampaknya bukan hanya kemacetan, tetapi juga kerugian ekonomi bagi pelaku usaha transportasi dan distribusi barang.
Kondisi ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan.
Perlu ada audit teknis menyeluruh terhadap kekuatan konstruksi jalan, terutama pada titik-titik rawan amblas seperti di Desa Libureng.
Jangan sampai insiden serupa berulang hanya karena perbaikan yang dilakukan bersifat tambal sulam.
Lebih jauh, kejadian ini menunjukkan bahwa komunikasi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah harus terus ditingkatkan.
Ketika Polres Barru sudah mengambil langkah antisipatif, maka instansi teknis seperti Dinas PU dan Bina Marga harus segera bertindak dalam ranah perbaikan struktural.
Jangan sampai aparat di lapangan bekerja keras, sementara kebijakan penunjang dari atas tak kunjung hadir.
Kepada para pengendara, khususnya sopir truk, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan petugas adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan bersama.
Mengikuti arahan petugas di lapangan bukan hanya demi kelancaran pribadi, tetapi juga demi menjaga jalur distribusi yang digunakan banyak pihak.
Kita semua tentu berharap, peristiwa seperti ini tidak terus menjadi siklus tahunan. Perlu langkah konkret, cepat, dan terencana untuk memperbaiki serta memperkuat infrastruktur jalan, khususnya di wilayah rawan.
Imbauan Polres Barru hanyalah awal. Tanggung jawab yang lebih besar kini ada di tangan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa jalur vital seperti poros Pekkae–Soppeng tidak lagi menjadi titik lemah sistem transportasi di daerah ini. (*)
