Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»TAJUK: Target 2026, Selamat Tinggal Era Truk Obesitas di Jalanan!
Nasional

TAJUK: Target 2026, Selamat Tinggal Era Truk Obesitas di Jalanan!

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

 JAKARTA– Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mengakhiri praktik kendaraan angkutan barang dengan dimensi dan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL) paling lambat tahun 2026.

Langkah tegas ini dimulai dengan pengawasan pergerakan truk secara digital guna mencegah pelanggaran hukum di jalan raya.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan pentingnya integrasi data angkutan barang dan umum, sebagai dasar pengawasan digital yang lebih efektif dan menyeluruh.

Menurut Dudy, penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan ODOL.

Melalui Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Polri (Rakernis), pemerintah bersama para pemangku kepentingan diharapkan mampu merumuskan kebijakan terpadu serta aksi konkret di lapangan.

Sinergi ini dinilai penting agar penanganan ODOL tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, melainkan menghadirkan dampak positif nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memperkuat pernyataan tersebut dengan menargetkan implementasi penuh kebijakan Zero ODOL mulai 2026.

Ia mengakui bahwa lambatnya penerapan disebabkan oleh kompleksitas koordinasi antar instansi.

Karena itu, keterlibatan menyeluruh dari pemerintah pusat, daerah, hingga pelaku usaha logistik nasional dan lokal menjadi mutlak untuk menjamin keberhasilan program ini.

Pertemuan intensif bersama pelaku logistik pun terus dilakukan guna menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan industri.

Pemerintah tak hanya ingin menindak pelanggaran, tapi juga membangun ekosistem logistik yang patuh, aman, dan efisien.

Dengan penegakan aturan Zero ODOL ini, jalan raya diharapkan terbebas dari ancaman truk obesitas yang selama ini merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan publik. (“)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleAnev Dagkar dan Lakalantas Ditlantas Polda Sulsel: Kepatuhan dan Keselamatan Jalan Jadi Tolak Ukur Utama
Next Article Layanan Pajak Masuk Kampung: Solusi Cerdas Polres Bone Jangkau Warga Pelosok

Berita Lainnya

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026
Berita Terbaru

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.