Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada anggota polisi lalu lintas yang terlibat praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul maraknya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungli oleh oknum petugas, .

Salah satu yang ramai dibicarakan adalah rekaman yang menampilkan mobil patroli jalan raya (PJR) berhenti di pinggir jalan.

Dalam video itu, terlihat petugas berbicara dengan sopir kendaraan bak terbuka, lalu menerima sesuatu, mengembalikan SIM pengemudi, dan membiarkannya melanjutkan perjalanan.

Irjen Agus menilai, kasus seperti ini tidak hanya mencoreng citra Polri, tetapi juga menggerus kepercayaan publik. Ia menekankan, seluruh personel harus menjaga perilaku, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah terpencil.

“Pelanggaran sekecil apa pun tetap menjadi tanggung jawab bersama. Saya bertanggung jawab penuh. Semua harus sejalan dengan perubahan budaya kerja yang sudah kita canangkan,” tegasnya, Senin (11/8/2025).

 

Kakorlantas juga memerintahkan pejabat utama dan perwira menengah untuk melakukan langkah pencegahan, termasuk pembinaan dan pengawasan intensif di lapangan.

Ia mengingatkan, pendekatan humanis adalah kunci pelayanan publik.

“Senyum adalah marka utama. Tidak ada alasan untuk bersikap emosional atau melanggar aturan,” ujarnya.

Lebih jauh, Agus menyatakan komitmennya pada transparansi dan integritas.

“Kalau ada petugas yang meminta uang atau melakukan transaksi ilegal, dan itu terbukti, saya akan copot pada saat itu juga,” tandasnya. (“)

Berita Terkait