Seluruh pihak, Diharap beri dukungan Kepolisian dengan Semangat Membangun Budaya Tertib Berlalulintas. Bukan Sekedar Seremonial!
Oleh: Zulkifli Malik
Setiap tahun, pada 19 September, bangsa ini memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Spanduk bakal dipasang, jargon dikumandangkan, dan seremonial digelar dengan penuh simbolisme.
Namun, pertanyaan mendasar terus menggema, apakah peringatan itu berbanding lurus dengan turunnya angka kecelakaan di jalan raya?
Fakta di lapangan berkata sebaliknya. Angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi, ribuan nyawa melayang setiap tahun, dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Ironisnya, di tengah situasi genting ini, perhatian pemerintah sering kali hanya muncul menjelang seremoni tahunan.
Setelah itu, publik kembali dibiarkan menghadapi jalan rusak, transportasi umum yang tidak aman, kendaraan tak laik jalan, hingga pengemudi yang dibiarkan ugal-ugalan tanpa pengawasan ketat.
Korlantas Polri memang mengusung program “Safety Week” dengan semangat membangun budaya tertib.
Namun tanpa dukungan politik dan pengguna jalan yang kuat, komitmen ini hanya menjadi etalase.
Sementara, rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang mengandung lima pilar strategis masih banyak yang mandek.
Infrastruktur keselamatan jalan lemah, penegakan hukum tidak konsisten, sementara edukasi keselamatan sering berhenti di seminar dan poster.
Negara tidak boleh abai. Keselamatan di jalan raya bukan sekadar urusan polisi, tetapi tanggung jawab kolektif pemerintah.
Kementerian PUPR harus serius memperbaiki infrastruktur, Kementerian Perhubungan wajib memperketat pengawasan transportasi publik, sementara Polri harus menegakkan hukum tanpa kompromi.
Jika koordinasi lintas sektor ini tidak berjalan, maka Hari Keselamatan hanya menjadi panggung seremonial yang mengkhianati makna nyawa manusia.
Kembali ditegaskan, setiap nyawa yang hilang di jalan raya adalah kegagalan negara.
Momentum 19 September harus dijadikan titik balik, bukan sekadar upacara rutin.
Sudah cukup rakyat kehilangan keluarga di jalan akibat kelalaian, pembiaran, dan lemahnya penegakan hukum.
Negara harus hadir, tegas, dan berpihak pada keselamatan warganya. (*)
