BOGOR– Mantan Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya yang saat ini menjabat Kabagrenmin Korlantas Polri  menegaskan bahwa implementasi kebijakan Beyond Trust Presisi menjadi landasan utama untuk memberikan kinerja terbaik bagi Polri secara keseluruhan.

Hal itu dipaparkansaat membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Bagrenmin Korlantas Polri menjadi tonggak penting dalam mengokohkan arah kebijakan institusi, khususnya dalam mengakselerasi transformasi digital dan penguatan sumber daya manusia (SDM), Kamis (16/10).

Transformasi yang diusung meliputi empat pilar yakni organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan yang dirangkaikan dengan serangkaian program strategis.

Digitalisasi layanan Samsat, Satpas, dan ETLE menjadi fokus utama dalam perubahan operasional yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi pelayanan publik.

Kabagrenmin juga memperjelas bahwa penguatan pengawasan di tiap sektor menjadi perhatian penting agar akuntabilitas dan integritas institusi tetap terjaga.

Program Quick Win yang dipercepat pelaksanaannya berperan vital dalam memastikan bahwa semua langkah transformasi berjalan efektif dan selaras dengan arahan Kapolri.

Selain transformasi digital, pengembangan SDM adaptif dan bertalenta digital merupakan kunci keberhasilan jangka panjang. Melalui pelatihan berbasis teknologi informasi, Korlantas berupaya melahirkan personel polisi yang profesional dan kompeten menghadapi tantangan era digital.

Tentunya, ini menandai perubahan mendasar dalam paradigma pembinaan SDM dari aspek meritokrasi dan kualifikasi digital yang lebih ketat dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Kombes Pol Made juga menekankan pentingnya sinkronisasi roadmap digitalisasi yang tidak hanya membangun infrastruktur teknologi, tetapi juga tata kelola aset dan data terpadu antar pusat dan daerah.

Hal ini juga menunjukkan perhatian Korlantas terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel, sebagai fondasi mendukung perubahan sistematis dalam pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.

Secara keseluruhan, Rakor ini tidak hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga evaluasi dan perencanaan strategis bagi agenda kerja 2026.

Harapan Kabagrenmin, hasil rakor dapat diimplementasikan segera di seluruh jajaran untuk menciptakan personel profesional yang adaptif dan siap mengoperasikan layanan unggulan, sehingga membawa peningkatan signifikan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum lalu lintas. (*)

Berita Terkait