JAKARTA– Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen kuat Korps Lalu Lintas (Korlantas) dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan publik melalui revitalisasi aplikasi digital.

Langkah ini bertujuan mengatasi antrean panjang dan meningkatkan transparansi layanan administrasi kendaraan bermotor, seperti perpanjangan SIM, pembayaran pajak, registrasi kendaraan, hingga pembuatan SIM internasional secara daring.

Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/10/2025).Aplikasi yang mendapat perhatian khusus adalah SIGNAL, SINAR, dan E-BPKB, yang dirancang untuk mengadaptasi teknologi digital demi mencapai efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Silakan menggunakan SIGNAL agar proses lebih cepat dan bebas antre, juga untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Irjen Agus. Sementara aplikasi SINAR mempermudah pembuatan SIM, menghilangkan kebutuhan antre panjang dan birokrasi yang sering kali menjadi keluhan warga.

Namun, meskipun potensi besar yang dihadirkan teknologi tersebut, sosialisasi penggunaan aplikasi ini masih menjadi tantangan utama. Agus menilai peran media sangat strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap kemudahan layanan digital ini.

Ia mengaku prihatin karena aplikasi tersebut belum digunakan secara optimal.

“Media saya titip untuk membantu sosialisasi agar masyarakat lebih paham dan memanfaatkan aplikasi ini sepenuhnya,” imbuhnya.

Lebih dari sekadar kemudahan administrasi, digitalisasi layanan ini memiliki tujuan strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang mandiri.

Irjen Agus menyatakan harapannya agar masyarakat tidak hanya taat aturan karena pengawasan polisi, melainkan dari kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan.

Ini menjadi langkah proaktif Korlantas dalam menghadapi tantangan lalu lintas yang semakin kompleks pada era modern.

Revitalisasi aplikasi digital di sektor pelayanan lalu lintas ini sekaligus menunjukkan arah transformasi pelayanan publik yang mengedepankan efisiensi dan transparansi melalui teknologi.

Dengan demikian, bukan hanya kemudahan akses yang diperoleh masyarakat, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan pemerintah yang akuntabel dan responsif. (*)

Berita Terkait