MAKASSAR– Kebijakan Polda Sulawesi Selatan membuka Pelatihan dan Pembinaan Remaja Cinta Damai bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan respons terhadap persoalan sosial yang tidak lagi dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan represif.
Perkelahian antarkelompok, ulah kelompok motor yang mengganggu ketertiban, serta berbagai perilaku remaja yang berisiko merupakan gejala yang menuntut intervensi sejak akarnya.
Dalam konteks itu, kehadiran 18 peserta di Ruang IT SPN Polda Sulsel pada Minggu, 25 Oktober 2026, pukul 08.00 WITA, menjadi titik awal sebuah eksperimen pembinaan yang patut diawasi secara kritis.
Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala SPN Polda Sulsel, Kombes Pol Syamsu Ridwan, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kabag Jarlat SPN Polda Sulsel, AKBP Zakaria, S.E., S.H., M.H., personel SPN, serta para pengasuh yang akan mendampingi proses pembinaan.
Kehadiran pengasuh ini penting dicatat, sebab pembentukan sikap dan perilaku remaja tidak cukup dilakukan melalui ceramah sesaat, melainkan memerlukan pendampingan yang konsisten dan kontekstual.
Program ini dilaksanakan atas arahan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari pendekatan preventif dan edukatif terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pendekatan semacam ini sejalan dengan pandangan bahwa persoalan perkelahian kelompok dan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan lintas lembaga, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, sekolah, hingga tokoh masyarakat.
Sementara, Kabidhumas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Kapolda Sulsel untuk mengedepankan pencegahan melalui pembinaan yang terarah, edukatif, dan humanis.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah memberi ruang bagi peserta untuk memperbaiki pola pikir, meningkatkan kedisiplinan, serta memahami tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
“Program Pelatihan dan Pembinaan Remaja Cinta Damai ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolda Sulsel. Kami ingin memberikan ruang pembinaan kepada para peserta agar mereka dapat memperbaiki pola pikir, meningkatkan kedisiplinan, serta memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepolisian berupaya memposisikan remaja bukan semata sebagai objek penindakan, melainkan sebagai subjek yang dapat diarahkan menuju perubahan.
Yang menarik dari program ini adalah perluasan sasarannya. Kombes Pol Didik menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya ditujukan bagi pelaku perkelahian antarkelompok, tetapi juga bagi pihak yang terlibat aktivitas berisiko, termasuk kelompok motor yang meresahkan masyarakat dan kegiatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.
Dengan demikian, kebijakan ini mencoba menjawab persoalan kamtibmas secara lebih luas, bukan hanya mengejar gejala tawuran yang paling terlihat di ruang publik.
“Melalui pembinaan ini, kami berharap para peserta dapat belajar mengendalikan emosi, tidak mudah terprovokasi, serta mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik tanpa menggunakan kekerasan. Mereka diharapkan kembali ke lingkungan masing-masing dengan membawa perubahan positif dan menjadi bagian dari upaya menjaga kedamaian,” lanjutnya.
Harapan tersebut relevan, sebab banyak konflik remaja tidak lahir dari persoalan besar, melainkan dari provokasi kecil yang dibiarkan membesar karena lemahnya pengendalian diri dan pengawasan sosial.
Namun, efektivitas program ini tidak dapat diukur hanya dari formalitas upacara atau jumlah peserta yang hadir. Ia harus diuji melalui keberlanjutan pendampingan setelah peserta kembali ke lingkungannya, keterlibatan keluarga, serta ketersediaan ruang positif bagi remaja pasca pembinaan.
Kapolda Sulsel sendiri sebelumnya menyatakan bahwa remaja yang diamankan karena tawuran akan menjalani pembinaan di SPN, dilantik sebagai agen perubahan, dan diarahkan untuk memperoleh peluang kerja;
pendekatan ini menunjukkan kesadaran bahwa masalah remaja juga berkaitan dengan masa depan ekonomi mereka.
Polda Sulsel juga menegaskan bahwa pendekatan humanis dan persuasif tidak berarti melepaskan tanggung jawab hukum. Kombes Pol Didik menyatakan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional terhadap tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran.
Keseimbangan ini penting: pembinaan memberi ruang pemulihan, tetapi penindakan tetap diperlukan agar masyarakat merasa dilindungi dan hukum tidak terkesan hanya menjadi alat retorika.
“Semangat kami adalah Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bersama-sama menjaga persaudaraan, menolak kekerasan, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Kombes Pol Didik.
Ajakan ini menempatkan masyarakat sebagai mitra, bukan sekadar penerima layanan kepolisian.
Program Remaja Cinta Damai juga sejalan dengan Commander’s Wish Kapolda Sulsel, “EWAKO—Empati, Waspada, Adil, Kolaboratif.” Empati diperlukan agar pembinaan tidak menjatuhkan remaja sebagai kelompok yang dikucilkan dengan kewaspadaan diperlukan untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini. keadilan menuntut penanganan yang proporsional dan kolaborasi menjadi syarat utama agar upaya kepolisian tidak berhenti di gerbang SPN.
Sebabiru, keberhasilan program ini akan ditentukan oleh satu pertanyaan sederhana: apakah 18 peserta benar-benar kembali sebagai agen perdamaian, atau hanya menjalani proses administratif yang cepat dilupakan.
Polda Sulsel telah membuka pintu perubahan melalui pembinaan yang humanis. Kini, tugas berikutnya adalah memastikan pintu itu tidak tertutup begitu peserta meninggalkan ruang pelatihan melalui pendampingan keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, serta peluang kehidupan yang lebih layak bagi generasi muda Sulawesi Selatan.


