Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Oktober 20
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Pelayanan»Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Ingatkan Personil Transparansi Layanan SIM dan SOP
Pelayanan

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Ingatkan Personil Transparansi Layanan SIM dan SOP

Lantas InfoBy Lantas InfoJuni 7, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap Ingatkan Personil SIM tetap bertugas sesuai mekanisme dan SOP
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

SIDRAP– Pelayanan Polisi Lalu Lintas kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dituntut lebih profesional, procedural, bermoral dan transparan guna menghilangkan kesan negative di masyarakat.

Untuk memenuhi hal tersebut sebagai anggota Polri, Kasatlantas Polres Sidrap, Iptu Syarifuddin kerap mengingatkan personil dibekali dengan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan yang baik berkaitan dengan Registrasi dan Identifikasi dalam pelayanan SIM, dan tetap bertugas sesuai dengan Standar Operasional Prosudur (SOP)

“Dalam SOP dijelaskan mengenai persyaratan mendapatkan SIM, dimana dijelaskan tentang persyaratan usia, persyaratan administrasi, persyaratan kesehatan untuk mendapatkan SIM, mengetahui persyaratan kelulusan peserta uji SIM, menyebutkan biaya mendapatkan SIM dan mengetahui tata urut mendapatkan Surat Ijin Mengemudi,” ucap Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap, Selasa (7/5/22).

Adapun standar operasional prosedur yang sesuai dengan Perkap No.9 Tahun 2012 Pasal 27 tentang pengajuan pembuatan SIM baru golongan A, C Alih Golongan adalah : 1. Tes Kesehatan Tes kesehatan dimulai dengan membeli formulir tes kesehatan dan pemeriksaan KTP. Biasanya yang dites hanya mata saja untuk mengetahui mata kita rabun minus atau tidak. Apabila lulus anda dapat melangkah ke babak selanjutnya, namun jika gagal maka anda tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

2. Membeli dan Mengisi Formulir Pendaftaran Harga formulir pendaftaran berbeda antara SIM baru dan perpanjang SIM. Untuk SIM baru biasanya berharga lebih mahal. Setelah diisi dengan baik dan benar anda harus menyerahkan berkas yang sudah lengkap tadi ke loket pendaftaran.

3. Ujian Teori Mengemudi Kendaraan Bermotor Yang wajib anda persiapkan di sini adalah alat tulis minimal bolpen dan pensil 2B untuk komputer. Alat tulis penunjang tambahan seperti penghapus pensil, tipex, rautan dan lain sebagainya boleh anda bawa untuk jaga-jaga. Materi soal yang diujikan pada ujian SIM biasanya adalah mengenai rambu-rambu lalu- lintas, prioritas jalan di persimpangan, pengetahuan dasar kendaraan, dan lain sebagainya. Setelah ujian selesai tunggu hasil ujian dibagikan. Apabila lulus maka anda dapat melanjutkan ke ujian praktek, sedangkan bagi yang tidak lulus dapat mengulang di hari lain sesuai jadwal.

4. Ujian Praktek Mengemudi Kendaraan Bermotor Ujian praktek adalah ujian membawa kendaraan bermotor yang akan anda buat izinnya. Tingkat kesulitan biasanya disesuaikan dengan mood petugas yang memberi tes anda. Jika anda lulus tes lapangan maka anda berhak mendapat SIM Surat Izin Mengemudi dari Kepolisian.

5. Membuat dan Mengambil Kartu SIM Surat Izin Mengemudi Setelah lulus semua ujian maka anda harus membuat foto, tanda tangan, dan sidik jari digital. Semua hal tersebut dilakukan di tempat anda membuat SIM secara langsung. Jangan lupa ngaca dulu agar foto anda tidak berantakan rambutnya. Setelah membuat data digital maka anda tinggal menunggu sim diprint dan di bagikan.(*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticlePastikan Pelayanan SIM Sesuai SOP. Ini yang Dilakukan Kanit Regident Satlantas Polres Palopo!
Next Article Jelang HUT Bhayangkara 76, Polres Sidrap Gelar Donor Darah

Berita Lainnya

Kapolda Sulsel: Personel Kepolisian Lalulintas Hadir sebagai Solusi Kemacetan

Oktober 16, 2026

ANALISIS: Dari Penegakan Menuju Pelayanan “Mappatabe” Polantas Sulsel, Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 7, 2026

Irjen Pol. Awal Chairuddin Resmi Jabat Kapolda Sulsel

Oktober 3, 2026
Berita Terbaru

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.