Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Hukum»Kapolda Sulsel: Operasi Zebra Pallawa-2022 Tekan Angka Lakalantas
Hukum

Kapolda Sulsel: Operasi Zebra Pallawa-2022 Tekan Angka Lakalantas

Lantas InfoBy Lantas InfoOktober 3, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana di dampingi Dirlantas Polda Sulsel memberi keterangan pers
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana berharap, pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, dapat berjalan dengan baik dengan menerapkan penindakan Preemtif dan preventif.

Sebab itu, mantan Kapolda Gorontalo ini menegaskan kembali pada Operasi Zebra Pallawa-2022, kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan ini tindakan teguran maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara efektif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas.

“Dalam kegiatan operasi, selain memberi tindakan teguran, diharap personil melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan karena memang saat ini kita masih dalam suasana pandemi covid-19,” terang Kapolda Sulsel, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa-2022, di Halaman Mapolda Sulsel, Senin (3/10/22).

Didampingi Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Faizal SIK, Kapolda mengisyaratkan Operasi Zebra Pallawa-2022, tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan serta dapat meminimalisir fatalitas korban Laka Lantas.

Kapolda Sulsel juga mengingatkan pada masyarakat, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa-2022, kepolisian tetap fokus pada 7 pelanggaran. Yakni;

1. Penggunaan telepon selular saya berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara di bawa umur.
3.Pengemudi atau Pengendara berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleDorong Peningkatan Usaha Mitra Binaan, Jasa Raharja GelarProgram Inkubasi UMKM “JR Preneur
Next Article Nah! Hari Pertama Operasi Zebra Pallawa-2022, Satlantas Polres Pangkep Sasar Truk

Berita Lainnya

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026
Berita Terbaru

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kapolda Sulsel dan PJU Serta Kapolres jajaran Turun ke Jalan, Uji Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.