Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 22
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Mitra»Jelang Zero ODOL 2023, Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar: Perubahan Transmisi Truk Diperbolehkan, Uji Type Ulang
Mitra

Jelang Zero ODOL 2023, Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar: Perubahan Transmisi Truk Diperbolehkan, Uji Type Ulang

Lantas InfoBy Lantas InfoFebruari 17, 2022Updated:Februari 17, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar Suria Abdi bersama Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Faizal ketika sosialisasi ke pengusaha soal ODOL
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– BPTD Wilayah XIX Sulselbar beberapa hari terakhir melakukan kolaborasi dengan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan sosialisasi dan kunjungan ke berapa bengkel atau perusahaan yang melakukan perubahan bak karoseri, jelang Zero ODOL 2023.

Kamis (17/2), Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar Suria Abdi menjelaskan, ia bersama Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, mendatangi Karoseri itu dan menemukan mobil truk yang sudah mengalami perubahan transmisi.

“Kendaraan yang kami temukan dalam kunjungan sosialisasi ini, sesuai dengan tipe originalnya adalah 4×2. Sekarang mengalami perubahan menjadi 4×4 dan dalam perubahan Karoseri ini untuk membuat bak terbuka tersebut.

“Perubahan modifikasi untuk izin atau transmisi seperti ini secara Undang-undang No 22 tahun 2009 maupun PP 55 2012 tentang kendaraan diperbolehkan, dengan catatan mereka mengajukan permohonan uji tipe ulang terkait perubahan ini,” ucapnya.

Namun yang harus dicatat dalam soal perubahan tersebut kata Suria Abadi, rekomendasi dari pemilik perusahaan mobil tersebut. Misalnya Mitsubisi dan lainnya.

. Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMenuju Zero ODOL 2023, Ditlantas Polda Sulsel Bersama BPTD Wilayah XIX Sulselbar Sasar Bengkel Karoseri. Ini yang Dilakukan!
Next Article Ajak Warga Vaksin, Satlantas Polres Pinrang Gelar Pertandingan Domino

Berita Lainnya

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026

Wujud Kepedulian ke Masyarakat, Satlantas Polres Bone Gelar Aksi Donor Darah

Oktober 18, 2026

“Polisi Bersama Masyarakat”, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Kembali Berbagi

Oktober 16, 2026
Berita Terbaru

Satlantas Pangkep Survei Jalan Rawan Lakalantas

Oktober 22, 2026

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.