Jelang Zero ODOL 2023, Kepala BPTD Wilayah XIX Sulselbar: Perubahan Transmisi Truk Diperbolehkan, Uji Type Ulang
MAKASSAR– BPTD Wilayah XIX Sulselbar beberapa hari terakhir melakukan kolaborasi dengan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam melakukan sosialisasi dan kunjungan ke berapa bengkel atau perusahaan yang melakukan perubahan bak karoseri, jelang Zero ODOL 2023.
Kamis (17/2), Kepala BPTD Wilayah XIX Provinsi Sulselbar Suria Abdi menjelaskan, ia bersama Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, mendatangi Karoseri itu dan menemukan mobil truk yang sudah mengalami perubahan transmisi.
“Kendaraan yang kami temukan dalam kunjungan sosialisasi ini, sesuai dengan tipe originalnya adalah 4×2. Sekarang mengalami perubahan menjadi 4×4 dan dalam perubahan Karoseri ini untuk membuat bak terbuka tersebut.
“Perubahan modifikasi untuk izin atau transmisi seperti ini secara Undang-undang No 22 tahun 2009 maupun PP 55 2012 tentang kendaraan diperbolehkan, dengan catatan mereka mengajukan permohonan uji tipe ulang terkait perubahan ini,” ucapnya.
Namun yang harus dicatat dalam soal perubahan tersebut kata Suria Abadi, rekomendasi dari pemilik perusahaan mobil tersebut. Misalnya Mitsubisi dan lainnya.