Alhamdulillah! Mudik Lebaran Tahun ini, tak Ada Hambatan atau Penyekatan
JAKARTA– Tak seperti tahun sebelumnya di masa arus Pandemi mederas, dilakukan penyekatan pada pemudik karena kondisi virusCovid-19. Namun, mudik lebaran tahun ini 2022, masyarakat, khususnya yang merayakan Idul Fitri 1443 H, akan lebih leluasa untuk pulang kampung.
Pihak kepolisianpun, kususnya lalulintas, tidak akan melakukan penyekatan atau menghabat masyarakat untuk pulang kampung melaksanakan lebaran.
Hal itu dipastikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI bahas soal mudik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Namun ada yang tak boleh dilupakan kata kakot lantas, yakni masyarakat yang hendak melakukan mudik agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Jenderal polisi bintang dua ini menghimbau pemudik tak melebihi kecepatan 100 kilometer per jam saat menggunakan jalan bebas hambatan atau jalan tol, karena beresiko tinggi.
“Jadi kami tidak ada perintah langsung untuk penyekatan apalagi menghambat masyarakat di jalan. Namun juga, masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu di jalan,” kata Firman Shantyabudi.
Firman mengaku Polri akan bertindak humanis dan ikhlas dalam mengawal pelaksanaan mudik tahun ini. Ia mengklaim justru Polri akan melakukan bantuan kepada masyarakat yang ingin mudik namun belum divaksin covid-19.
Ia menyampaikan, Polri menyiapkan sejumlah pos-pos pelayanan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat jika kedapatan belum menerima suntikan.
“Tentunya sangat humanis karena perintah dari pimpinan sudah jelas tidak ada penyekatan oleh kami kami justru membantu apabila masyarakat yang membutuhkan vaksin. Jadi kami menyiapkan pos-pos pelayanan,” ujarnya. (*)