Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Enrekang Amankan 35 Unit Sepeda Motor

ENREKANG– Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Enrekang, yang melakukan antisipasi balap liar, hingga hari ke empat pelaksanaan puasa, mengamankan 34 unit sepeda motor, dengan berbagai pelanggaran.

Kasatlantas Polres Enrekang, AKP Supriyanto menjelaskan,
Penyitaan untuk diamankan seluruh batang bukti (BB), diamankan di dua titik area yang rawan dilakukan aksi balap liar oleh kalangan remaja.

“Personel yang melakukan antisipasi terjadinya aksi balap liar yang mengganggu ketenangan warga maupun pengguna jalan lainnya, mengamankan BB sepeda motor untuk diberikan tindakan penilangan,” jelas Kasatlantas Polres Enrekang, Rabu (6/4/22).

Adapun dua lokasi atau titik penangkapan kata kasatlantas, yakni di Kampung Kukku, Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang dan di Kampung Penja Desa Karueng, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Adapun Sepeda Motor yang diamankan yakni Kawasaki trail hitam dengan pelanggaran tak memiliki nomor polisi (Plat Nopol), Kawasaki trail putih tanpa nopol, Yamaha RX King hitam tanpa nopol, Yamaha Mio M3 hitam DP 2149 NP, Honda Beat Orange tanpa nopol, Honda supra hitam tanpa nopol, Yamaha Mio silver DP 2545 IK, Yamaha Mio Soul Biru DD 2023 OL, Yamaha Mio Soul ungu DD 4572 DW, Yamaha Vino hitam merah DD 2331 SH.

Selanjutnya, Honda beat hitam DP2261 IF, Yamaha Jupiter Z biru silver, DP 2845 DF, Yamaha Mio J biru putih, DP 3996 IF , Yamaha fiz R silver KU 5299 GE, Suzuki shogun abu abu, DP 4511 DK, Yamaha vega R silver hitam tanpa nopol, Yamaha Mio Qt merah tanpa nopol, Yamaha n max orange DD 6796 TU, Yamaha jupiter mx hitam DP 2794 AW dan Yamaha vixion hitam DP 5393 DN.

Lalu, Yamaha Mio abu abu DP 2265 ND, Yamaha N Max hitam tanpa nopol, Kawasaki trail hijau tanpa nopol, Yamaha Vixion putih DP 3931 IM, Yamaha vixion hitam DP 3306 IS, Yamaha vixion putih DP 2665 IM, Yamaha vixion hitam DP 2802 SB,Yamaha mio m3 hitam DP 3329 IR, Yamaha Mio M3 hitam DP 2392 IL, Yamaha jupiter z merah hitam tanpa nopol, Yamaha vixion abu hitam DP 2608 NC, Yamaha mio m3 putih
kuning tanpa nopol, Yamaha X Ride biru putih, DP 2840 RE, Yamaha mio QT merah putih tanpa nopol dan motor Yamaha Jupiter MX hita DP 3761 IA.

“Sepeda motor yang diamankan memiliki beragam pelanggaran. Seperti knalpot Bising, tidak di lengkapi surat Stnk dan Sim, Tidak memakai Helm, Tanpa TNKB / Plat dan Tanpa spion,” ucap Supriyanto. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.