JAKARTA– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tengah mempersiapkan pengembangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik.
Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, dalam sebuah acara di salah satu hotel di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Kombes Pol. Sumardji, rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri mengusung tema “Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri”.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini fokus pada penyelenggaraan BPKB elektronik di tingkat wilayah.
Dalam waktu dekat, seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) baru. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama.
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
“Dulu, BPKB berbentuk kertas yang cukup besar. Kini, ukurannya lebih kecil seperti paspor, dengan chip berisi data lengkap kendaraan. Jika hilang, data bisa diakses dengan mudah untuk dicetak kembali,” ujar Kombes Pol. Sumardji.
Pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda jajaran, dan diharapkan dapat berjalan mulai bulan Maret untuk kendaraan R4 baru.
Kombes Pol. Sumardji juga berharap dengan inovasi BPKB elektronik ini, masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik dan efisien dari Polri.
Dengan BPKB elektronik, penyimpanan data kendaraan akan lebih terjamin dan dapat digunakan untuk berbagai aktivitas regident runmor seperti mutasi dan blokir.
“Peningkatan kualitas pelayanan khususnya dalam penyimpanan data yang lebih baik adalah keunggulan yang kita berikan kepada masyarakat agar mereka benar-benar merasakan kepuasan dari pelayanan Polri,” tutup Kombes Pol. Sumardji. (korlantas polri)
