Di Daerah Rawan Lakalantas, Satlantas Polres Takalar Ingatkan Pengguna Jalan dengan Layanan Pesan Baliho

TAKALAR– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Takalar  bekerja sama dengan PT Jasa Raharja melaksanakan pemasangan papan bicara di daerah-daerah yang masuk dalam kategori black spot atau rawan kecelakaan lalu lintas .

 

Pemasangan papan bicara tersebut meliputi jalan poros Bontokassi KM 8, Kecamatan Polut dan jalan poros Tepo KM 16 Kecamatan Marbo.

 

- Advertisement -

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Lantas IPTU H. Sukri Liwang mengungkapkan, pemasangan papan bicara itu sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Takalar  dan PT Jasa Raharja terhadap keselamatan pengendara.

 

“Kami memasang papan bicara yang berisi imbauan bertuliskan “Hati-Hati Daerah Rawan Kecelakaan, Sayangi Nyawa Anda, Keluarga Menanti Dirumah,” tutur Kasat, Rabu (13/12/2023).

 

“Diharapkan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut, sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan”, tambahnya.

 

Selain pemasangan papan bicara, juga dilakukan sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan kepada pengendara yang melintas.

 

Lanjut kata Kasat Lantas, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dengan menggandeng instansi terkait bidang lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban kecelakaan sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Takalar.

 

“Kecelakaan dimulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kita semua,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.