Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 14
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Ingat! Sebelum Mudik, Pastikan STNK Ranmor Anda Teregistrasi dan Pajak Berlaku
Nasional

Ingat! Sebelum Mudik, Pastikan STNK Ranmor Anda Teregistrasi dan Pajak Berlaku

Lantas InfoBy Lantas InfoApril 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Tinggal menghitung hari saja, warga ya g tengah menjalankan Ibadah Puasa bakal merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1443 H yang akan jatuh pada Tanggal 2 Mei 2022.

Tentunya, masyarakat banyak yang mempersiapkan diri untuk mudik (pulang kampung) merayakan lebaran. Ada yang memakai jasa angkutan umum dan banyak pula yang menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) pribadi.

Tentunya sebelum berkendara untuk mudik, banyak hal yang perlu diperhatikan. Selain mempersiapkan kondisi ke daraan, peralatan, kelengkapan serta surat kendaraan (STNK) wajib teregistrasi serta pajak yang berlaku.

Tim Pembina Samsat (TPS) Provinsi Sulsel, kerap mengingatkan pada warga pengguna ranmor untuk tetap memperhatikan surat kendaraan seperti STNK dan pajak berlaku saat berkendara, agar tak menjadi kendala ketika terjaring razia kepolisian. Juga, ketika terjadi hal-hal yang tak diinginkan di jalan, kelengkapan surat kendaraan akan banyak membantu.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah SIK, yang juga salahsatu anggota Tim Pembina Samsat acap kali mengingatkan bahwa dengan kelengkapan surat kendaraan yang berlaku (teregistrasi), secara administrasi tertib lalulintas.

Hal serupa kerap pula disampaikan jajaran Satlantas Polres Polda Sulsel, agar pengendara wajib melengkapi surat kendaraan yang teregistrasi aktif sebelum berkendara.

Ilustrasi

Nah, bagi warga yang tak sempat melakukan registrasi tahunan STNK dan pembayaran pajak, Sie Regident Ditlantas Polda Sulsel mengajak pengguna ranmor untuk menggunakan aplikasi SIGNAL dengan mendownload di APP Store atau di Play Store.

“Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),” ucap Kasubdut Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi. (*)

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleMengintip Inovasi Layanan Call Center Samsat Palopo
Next Article Selain Edukasi Prokes, Satlantas Polres Parepare Bagi Takjil ke Daeng Becak

Berita Lainnya

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Brigjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas Polri

Oktober 13, 2026

Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya Jabat Dirregident Korlantas Polri

Oktober 11, 2026

Gerbong Mutasi Polri Bergerak Lagi, Brigjen Pol Aries Syahbudin Jabat Kakorlantas Polri

Oktober 11, 2026
Berita Terbaru

TAJUK: Dibalik Rekam Jejak Irjen Pol. Aries Syahbudin Hingga ke Kursi Kakorlantas

Oktober 13, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Dirlantas Polda Sulsel:  “Segera Manfaatkan Promo Oktober Bebas Denda &  Discount Pajak, Segera Registrasi Kendaraan Anda!”

Oktober 12, 2026

KOLOM: Program “EWAKO”  Polda Sulsel,  Retorika Diuji Realitas

Oktober 11, 2026
  • HUKUM

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026

Ditlantas Polda Sulsel Matangkan Persiapan Penerapan Zero ODOL 2027

September 23, 2026

Operasi Dua Pekan, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 355 Motor; Busur dan Ketapelpun Disita

September 7, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.