JAKARTA– Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri melaporkan perkembangan terbaru asistensi integrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional kepada Kakorlantas Polri.

Dalam laporan yang ditandatangani Direktur Gakkum Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., disebutkan bahwa dari 34 Polda di seluruh Indonesia, sebanyak 32 Polda telah terintegrasi dengan sistem web backoffice polri.go.id.

“Dua Polda yang belum menggunakan sistem tersebut adalah Polda Papua dan Polda Papua Barat, masing-masing terkendala oleh belum tersedianya jaringan internet dan ketiadaan anggaran pemeliharaan perangkat (harwat),” jelasnya.

Jumlah total perangkat ETLE yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.198 unit, terdiri atas 709 unit kamera statis, 337 perangkat handheld, 65 unit mobile on board, 5 perangkat portable, 74 unit speedcam, dan 8 unit weigh-in-motion (WIM).

Dari total perangkat tersebut, sebanyak 785 unit tercatat dalam kondisi online dan berfungsi optimal, sementara 413 unit masih dalam kondisi offline.

“Kondisi ini disebabkan oleh kerusakan perangkat serta belum tersedianya anggaran pemeliharaan dan perbaikan,” tambahnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Korlantas Polri merencanakan pelatihan rutin penggunaan web backoffice dan web konfirmasi melalui Zoom Meeting yang akan digelar setiap minggu selama bulan Juni 2025.

Dijelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Ditlantas Polda jajaran dalam pengoperasian sistem ETLE, sekaligus menyosialisasikan optimalisasi sistem secara menyeluruh.

Tak hanya itu, Dirgakkum juga akan melakukan asistensi lanjutan baik secara daring maupun langsung ke masing-masing Ditlantas Polda.

“Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memetakan permasalahan yang dihadapi tiap Polda, sehingga solusi teknis dan operasional bisa segera diterapkan demi efektivitas penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik di seluruh wilayah Indonesia,” tutup Dirgakkum Korlantas Polri. (*)

Berita Terkait