Close Menu
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, Oktober 21
  • Redaksi
  • Home
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
LANTAS INFOLANTAS INFO
Banner
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
LANTAS INFO
  • Home
  • Nasional
  • Edukasi
  • Hukum
  • Mitra
  • Pelayanan
  • Peristiwa
  • Profile
  • Ragam
  • Video
Home»Nasional»Jelang implementasi ETLE, Ditlantas Polda Sulsel Kuatkan Kompetensi Personel
Nasional

Jelang implementasi ETLE, Ditlantas Polda Sulsel Kuatkan Kompetensi Personel

Lantas InfoBy Lantas InfoAgustus 15, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

MAKASSAR– Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelenggarakan pelatihan pengoperasionalan electronic traffic law enforcement atau ETLE Mobile dan ETLE Handphone.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Selasa (15/8/23) tersebut diikuti oleh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum dalam arahannya mengatakan, pelatihan meliputi pengoperasian ETLE Mobile on Board dan ETLE Mobile Hand Held atau Handphone. ETLE Mobile on Board adalah kamera portable yang ada pada kendaraan Polantas yang bergerak di titik rawan yang tidak terjangkau kamera ETLE Statis, dan mampu mengcapture pelanggaran kecepatan dan pelanggaran lainnya.

” ETLE Mobile Hand Held mampu merekam pelanggaran menggunakan perangkat smart gadget atau handphone yang terintegrasi dengan data ETLE Nasional. Ini adalah merupakan pengembangan penggunaan teknologi informasi dari ETLE Statis yang ada saat ini, khususnya di wilayah Kota Makassar,” terang Dirlantas Polda Sulsel.

Saat ini, ujar Made Agus, di Kota Makassar sendiri tercatat ada beberapa titik kamera CCTV yang tersebar di beberapa ruas jalan dalam kota. Kami berharap ke depan, semua wilayah di Sulawesi Selatan mampu secara serentak melakukan penegakan hukum dengan sistem ETLE ini.

“Disinilah diperlukan kerja sama antara pihak kami, dalam hal ini jajaran Satlantas Polres dengan pemerintah daerah kabupaten/kota. Yakni berkolaborasi dalam pengadaan ETLE di wilayah masing-masing. Mengingat sistem ETLE juga mampu mengcapture bagi mereka yang tidak patuh membayar pajak kendaraan bermotor,” tambah Made Agus.

Dengan penindakan melalui sistem ETLE diharapkan kepatuhan membayar pajak akan meningkat. Dampaknya PAD atau pendapatan asli daerah juga akan meningkat.

Lebih lanjut Made Agus berharap, agar Satlantas jajaran siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam kaitannya dengan peningkatan PAD serta penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Dengan diberlakukannya penegakan hukum sistem ETLE atau tilang elektronik diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan kesadaran tertib berlalu lintas akan semakin tinggi,” ucapnya.

“Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah se Sulsel untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan teknologi digital,” tamnaj Dirlantas Polda Sulsel ini.

Selain untuk meningkatkan PAD, sistem ETLE ini juga bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk menertibkan parkir liar dengan mengelaborasi dan memadukan ETLE – e-Parking.

“Nah, dengan adanya penertiban parkir liar akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan terjaganya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas atau kamseltibcarlantas,” terang Made Agus.

Diungkapkan, bahwa dampak parkir liar yang dilakukan di badan jalan akan menimbulkan terjadinya penyempitan ruang jalan lalu lintas, berdampak pada pengurangan kecepatan laju kendaraan dan mengakibatkan kemacetan, sehingga akan merugikan banyak pengguna jalan. Selain itu, parkir liar atau parkir sembarangan akan berakibat membahayakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

Sedang dampak positif penertiban, tandas Made Agus, penertiban parkir liar ini adalah akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini salah satu unsur penting di mana PAD merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah untuk menjalankan sistem ekonomi pemerintahan secara terdesentralisasi. Apalagi saat ini, PAD di berbagai wilayah di Sulsel menurun akibat kurangnya taat bayar pajak,” paparnya.

Untuk itu, salah satu upaya yang dapat di tempuh pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD, sepenuhnya tergantung sejauh mana kreatifitas daerah untuk memanfaatkan potensi yang ada di daerahnya. Kami siap membantu berkolaborasi dengan sistem ETLE.

Dengan beroperasinya ETLE Mobile ini Ditlantas Polda Sulsel siap melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat,” tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ditlantas Polda Sulsel
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Previous ArticleSinergitas Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Selatan, Jasa Raharja Sulsel: Perkuat Komitmen Pelayanan Prima
Next Article Komandan Brimob Bone Jadi Komandan Upacara 17 Agustus di Rujab Gubernur Sulsel

Berita Lainnya

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Kakorlantas Polri: Polantas Kawal Distribusi BBM

Oktober 19, 2026

Kakorlantas Polri: Tugas Polantas Harus Berdampak Nyata

Oktober 15, 2026
Berita Terbaru

EDITORIAL: Kapolri dan Menhub, Dari Rapat ke Kesiapan Nataru

Oktober 21, 2026

Komunikasi Dua Arah, Kapolda Sulsel Ajak Warga Tamalanrea Kolaborasi

Oktober 21, 2026

Kapolda Sulsel Monitoring Unjuk Rasa Dua Tahun Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Tingkatkan Sinergi dengan Media, Kapolda Sulsel: Siap Tampung Kritik!

Oktober 19, 2026
  • HUKUM

ANALISIS: Ketika “EWAKO” Diuji Aksi Perang Kelompok

Oktober 18, 2026

Kapolda Sulsel Kunjungi Brimob: Pahami Perkembangan Strategis, Regional Maupun Global

Oktober 15, 2026

Diduga Sabu Terselip di Saku Jaket, Pria di Keera Diamankan Satlantas Polres Wajo

Oktober 12, 2026

Polrestabes Makassar Sita 340 Motor, 245 Knalpot Brong, Ringkus 19 Remaja Tawuran

Oktober 8, 2026
Copyright © 2017. LANTAS INFO RhynaldKing.
  • Redaksi
  • Home

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.