Jakarta — Korlantas Polri resmi menerapkan sistem Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (e-BPKB) untuk kendaraan roda empat (R4) terbaru sejak Maret 2025.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kepala Subdirektorat BPKB Direktorat Regident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB untuk sementara difokuskan pada kendaraan baru jenis R4 dan belum mencakup proses Bea Balik Nama (BBN) II.
“Untuk tahap awal, e-BPKB kami peruntukkan bagi pemilik kendaraan roda empat baru. Sedangkan untuk BBN II masih menggunakan BPKB konvensional,” ujar Kombes Sumardji.
Salah satu keunggulan utama dari e-BPKB ini adalah penggunaan chip Radio Frequency Identification (RFID) yang terintegrasi langsung dalam dokumen elektronik.
Teknologi ini memungkinkan peningkatan keamanan data dan keabsahan dokumen kendaraan.
“Dengan e-BPKB, keaslian data pemilik kendaraan menjadi lebih terjamin karena sudah dilengkapi teknologi RFID. Ini tentunya jauh lebih aman dibandingkan sistem pencetakan manual,” tambahnya.
Meskipun proses penerbitannya secara umum tetap mengikuti alur BPKB konvensional, terdapat pembaruan signifikan dalam sistem pencetakan.
Instalasi printer virtual kini digunakan untuk menanamkan data pemilik secara digital langsung ke dalam chip RFID yang tertanam di e-BPKB.
Tak hanya itu, masyarakat kini juga dapat memverifikasi keaslian e-BPKB secara mandiri melalui aplikasi e-BPKB Mobile yang tersedia di Android dan iOS.
Dengan memindai kode yang terintegrasi di dokumen, data kepemilikan kendaraan akan muncul secara otomatis.
“Aplikasi ini dibuat agar masyarakat bisa mengecek keaslian dokumen secara mandiri dan praktis,” jelas Sumardji.
Korlantas Polri telah menggencarkan sosialisasi mengenai sistem baru ini ke seluruh Polda di Indonesia.
Ke depan, layanan e-BPKB juga direncanakan akan diperluas hingga ke tingkat Polres.
“Saat ini memang baru diterapkan di tingkat Polda, namun secara bertahap akan dikembangkan hingga mencakup semua unit pelayanan BPKB di Polres,” tutupnya.
