Korlantas Polri Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
BOGOR– Dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusia sebagai implementasi mendukung program Indonesia Maju, Korlantas Polri melalui Subdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Hotel MDC, Bogor, Jawa Barat. Senin 23 Mei 2022.
Kegiatan pelatihan dibuka langsung oleh Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan yang didampingi Kasubdit Penindakan dan Pelangaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya dan Kepala Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri, Kombes Pol Guntor Gaffar.
Dari laporan Kasubdit Dakgar Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada Dirgakkum Korlantas Polri bahwa sedikitnya ada 90 petugas yang mengikuti pelatihan tersebut dari 32 Polda di wilayah Indonesia.
“Jadi petugas yang sudah disertifikasi ada 1.800an lebih, memang masih jauh dari harapan kita, masih 30 persen petugas kita yang sudah terverifikasi,” ujar Aan.
Aan menjelaskan bahwa sertifikasi kompetensi ini ada tiga hal yang dipelajari disini, yakni knowledge, skill, dan Attitude.
“Tiga komponen ini yang nanti akan kita siapkan kepada mereka dan kita uji dalam menghadapi era digital, kita sudah siapkan dalam skema ini terkait dengan penindakan yang berbasis IT yakni ETLE. Karena ETLE ini sangat efektif dan efisien terhadap penindak pelanggar lalu lintas,” sambung Aan.
Aan memaparkan bahwa hasil evaluasi penindakan pelanggaran melalui digitalisasi lebih efektif dan effisien, terbukti dengan 126 kamera ETLE saat ini, sudah mengcapture 19 juta lebih pelanggar lalu lintas pada tahun 2021, dibandingkan penilangan konvensional pada tahun yang sama hanya 1 juta 7 ratusan penindakan.
“Artinya efektifitas effisiensinya jauh lebih efektif,” jelas Aan.
Selain penindakan pelanggaran, ETLE juga memberikan dampak positif terhadap para pengguna kendaraan, yakni kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas menjadi meningkat, ketika awal diterapkannya ETLE kepatuhan sekitar 60 persen, pelanggaran 40 persen, dan sampai saat ini kepatuhan meningkat mencapai 80 persen.
“Waktu mudik kepatuhan masyarakat sekitar 60 persen, ini kepatuhan masyarakat sangat luar biasa. Jadi ETLE ini sangat efektif dalam menindak pelanggaran dan meningkatkan perilaku para pengemudi,” tambah Aan.
Aan berharap kepada para peserta yang mengikuti pelatihan sertifikasi ini agar bersungguh-sungguh dalam melakukan pelatihan disini agar bisa diimplementasikan kepada rekan-rekan di wilayah, sehingga secara menyeluruh dari kekurangan yang 30 persen ini, minimal mereka sudah punya kemampuan, tahu pengetahuannya, keterampilannya, dan attitudenya.