Nabrak Truk Fuso Tengah Parkir, Pengemudi Sepeda Motor Yamaha Mio di Pinrang Tewas Seketika
PINRANG– Innalillahi Wainna Ilahi Radjiun, Panca Gunawan (22), warga Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), usai menabrak mobil truk Fuso Nopol DD 8659 XI yang tengah parkir di badan jalan.
Kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut tersebut, terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polman Kampung . Cullu, Desa Barugae, Kecamatan Duampanua, Kabuoaten Pinrang, Sulawesi Selatan.(Sulsel), Rabu 11 Mei 2022, sekitar Pukul 19.00 WITA. Korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio NoPol DP 2412 DR.
Dari keterangan sejumlah saksi yang dikumpulkan Unit Lakalantas Satlantas Polres Pinrang menyebutkan, kecelakaan terjadi Karena mobil truk Fuso parkir di atas badan jalan karena rusak (Ban belakang kiri meletus) dengan arah selatan ke utara dan di tabrak oleh korban yang bergerak dari arah selatan ke utara, yang mengakibatkan korban mengalami luka dan meninggal dunia di TKP.
Terlihat dari kondisi korban yang terluka parah keluar darah dari hidung, mulut dan telinga, luka pada punggung tangan, Luka lecet pada lutut kiri.
Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan, saat ini identitas pengemudi truk fuso yang parkir mengambil badan jalan tengah dalam penyelidikan pihak satlantas.
“Benar terjadi lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia usai menabrak mobil truk yang parkir. Pengemudi truk belum diamankan dan saat ini tengah dalam penyelidikan,” ucap Kasatlantas Polres Pinrang.(*)